JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026) siang.
Seorang pemotor Honda PCX terlindas bus Transjakarta hingga mengalami luka terbuka serius pada kaki kanannya.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di depan kampus Atma Jaya. Korban bernama Dikin mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi B-5735-FXM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Dikin berusaha menyalip bus Transjakarta dari sisi kiri.
Namun, upaya tersebut berujung petaka. Saat berada di lokasi kejadian, ruang untuk menyalip ternyata tidak cukup karena kondisi jalan yang berbelok.
Motor korban kemudian tersenggol bus hingga Dikin terjatuh ke jalan.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di depan kampus Atma Jaya, dikarenakan kurangnya ruang menyalip dari kiri karena kondisi belokan, sehingga tersenggol,” kata Ojo dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Jatuh, Pemotor Langsung Terlindas Bus Transjakarta
Nahas, bus Transjakarta yang melaju searah tidak sempat menghindari tubuh korban. Bus dengan nomor polisi B-7603-TGD itu kemudian melindas kaki Dikin.
Bus tersebut dikemudikan oleh Siswanto.
“Terlindas kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7603-TGD, pengemudi atas nama Siswanto yang searah dengannya,” ujar Ojo.
Akibat kecelakaan itu, Dikin mengalami luka terbuka parah pada kaki kanannya.
“Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan, luka terbuka,” jelas Ojo.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi masih menangani kecelakaan tersebut dan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Insiden ini menjadi pengingat bagi pengendara agar tidak memaksakan diri saat menyalip, terutama di ruang sempit dan area jalan yang berbelok. Sebab, sedikit saja kehilangan jarak aman dapat berujung kecelakaan fatal. **













