JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Waspada penipuan berkedok investasi digital, sudah banyak jadi korban. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya membongkar sindikat penipuan trading crypto kelas kakap.
Para pelaku menjerat korban dengan modus investasi digital dan menggasak uang hingga miliaran rupiah.
Kasus ini memakan korban besar. Satu korban kehilangan uang Rp3,05 miliar. Duitnya ludes gara-gara bujuk rayu trading crypto palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pelaku bertindak seolah-olah layanan investasi resmi.
“Kerugian korban mencapai Rp3.050.000.000. Modusnya, pelaku pura-pura sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dan menawarkan trik menang trading,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Tidak mau kecolongan, polisi bergerak cepat. Tiga pelaku langsung digaruk tim siber. Mereka menebar link trading abal-abal dan menjual mimpi cuan instan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, polisi menangkap komplotan ini di Singkawang, Kalimantan Barat.
Bahkan, salah satu pelaku wanita cantik ikut ditangkap karena berperan sebagai “umpan manis” untuk memikat korban.
“Para pelaku menyebarkan konten investasi saham dan crypto untuk menipu korban,” tegas Fian.
Kini para pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka terancam pasal berlapis terkait penipuan dan kejahatan siber.
Publik diimbau tidak gampang percaya skema investasi mudah kaya yang ujungnya neraka finansial. (red)





















