Polisi Bongkar Penipuan Trading Crypto Rp3 Miliar, Pelaku Cantik Ikut Diciduk

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi rilis kasus penipuan trading crypto senilai Rp3 miliar di Polda Metro Jaya. (PMJ)

Polisi rilis kasus penipuan trading crypto senilai Rp3 miliar di Polda Metro Jaya. (PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Waspada penipuan berkedok investasi digital, sudah banyak jadi korban. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya membongkar sindikat penipuan trading crypto kelas kakap.

Para pelaku menjerat korban dengan modus investasi digital dan menggasak uang hingga miliaran rupiah.

Kasus ini memakan korban besar. Satu korban kehilangan uang Rp3,05 miliar. Duitnya ludes gara-gara bujuk rayu trading crypto palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pelaku bertindak seolah-olah layanan investasi resmi.

Baca Juga :  Roy Suryo Tesangka Kasus Ijazah Jokowi, Ngaku Dikriminalisasi Saat Teliti Dokumen Publik

“Kerugian korban mencapai Rp3.050.000.000. Modusnya, pelaku pura-pura sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dan menawarkan trik menang trading,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Tidak mau kecolongan, polisi bergerak cepat. Tiga pelaku langsung digaruk tim siber. Mereka menebar link trading abal-abal dan menjual mimpi cuan instan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, polisi menangkap komplotan ini di Singkawang, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Simpang The Icon Tangerang, SUV Tabrak 3 Motor, 1 Tewas

Bahkan, salah satu pelaku wanita cantik ikut ditangkap karena berperan sebagai “umpan manis” untuk memikat korban.

“Para pelaku menyebarkan konten investasi saham dan crypto untuk menipu korban,” tegas Fian.

Kini para pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka terancam pasal berlapis terkait penipuan dan kejahatan siber.

Publik diimbau tidak gampang percaya skema investasi mudah kaya yang ujungnya neraka finansial. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru