JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar toko plastik abal-abal yang menjadi kedok peredaran ribuan obat keras dan psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan pada Minggu (18/1/2026) malam, petugas menangkap seorang pria berinisial J (30) yang menjaga langsung lokasi tersebut.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, sekitar pukul 21.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di toko tersebut.
Saat menyergap lokasi, polisi menemukan ribuan pil berbahaya yang diedarkan tanpa izin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 4.395 butir obat keras, terdiri dari tramadol, heximer, alprazolam, dan trihex.
Selain itu, aparat mengamankan uang tunai Rp11 juta hasil penjualan serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menegaskan pelaku sengaja mengelabui warga dengan menyamarkan bisnis haramnya sebagai toko plastik.
“Pelaku kami amankan bersama ribuan butir psikotropika tanpa izin edar,” tegas AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, polisi menahan pelaku dan membawa barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lanjutan. Petugas juga memburu jaringan pemasok obat keras tersebut.
Kasus ini kembali menyingkap maraknya peredaran obat terlarang yang menyusup ke permukiman warga dengan modus usaha legal.
Editor : Hadwan





















