Polisi Bongkar Toko Plastik Kedok Peredaran Ribuan Obat Keras di Jagakarsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ribuan obat keras dari toko plastik berkedok peredaran psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan ribuan obat keras dari toko plastik berkedok peredaran psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar toko plastik abal-abal yang menjadi kedok peredaran ribuan obat keras dan psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan pada Minggu (18/1/2026) malam, petugas menangkap seorang pria berinisial J (30) yang menjaga langsung lokasi tersebut.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, sekitar pukul 21.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di toko tersebut.

Baca Juga :  Ibu Korban Pembunuhan Bocah di Cilincing Meninggal Dunia, Kasus Tetap Berlanjut

Saat menyergap lokasi, polisi menemukan ribuan pil berbahaya yang diedarkan tanpa izin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 4.395 butir obat keras, terdiri dari tramadol, heximer, alprazolam, dan trihex.

Selain itu, aparat mengamankan uang tunai Rp11 juta hasil penjualan serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menegaskan pelaku sengaja mengelabui warga dengan menyamarkan bisnis haramnya sebagai toko plastik.

Baca Juga :  Mangkir dari Panggilan, Selebgram Lisa Mariana Ditangkap Polda Jabar - Tersangka Video Porno

“Pelaku kami amankan bersama ribuan butir psikotropika tanpa izin edar,” tegas AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, polisi menahan pelaku dan membawa barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lanjutan. Petugas juga memburu jaringan pemasok obat keras tersebut.

Kasus ini kembali menyingkap maraknya peredaran obat terlarang yang menyusup ke permukiman warga dengan modus usaha legal.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB

Ilustrasi, Riset membuktikan: loyalitas pada merek masa kecil bertahan hingga 50 tahun. Migran di AS dan India lebih memilih produk mahal dari daerah asal daripada alternatif lokal yang murah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:11 WIB