JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi terus memburu pelaku penganiayaan terhadap pasangan sejoli yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara, setelah korban menegur pengendara motor yang melaju kencang dan menerobos banjir.
Hingga kini, Satreskrim Polsek Koja telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, polisi masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Korban diketahui bernama Anisa Parwati (20), warga Koja. Saat kejadian, korban berboncengan dengan kekasihnya melintasi jalan yang dalam kondisi becek usai hujan.
Selanjutnya, seorang pria yang mengendarai sepeda motor melintas di samping korban dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, air banjir memercik dan mengenai tubuh korban.
Merasa tidak terima, korban spontan menegur pelaku. Namun, pelaku justru berhenti dan terlibat adu mulut dengan korban serta pasangannya.
Meski sempat dilerai warga sekitar, pelaku masih tersulut emosi. Tak lama kemudian, pelaku kembali menghampiri korban yang masih duduk di atas sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa peringatan, pelaku langsung memukul wajah korban. Pukulan itu membuat hidung korban mengeluarkan darah. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Kejar Pelaku
Mendapat informasi viral melalui media sosial Instagram, petugas piket Reskrim Polsek Koja langsung bergerak cepat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah warga membenarkan adanya keributan di lokasi, meski tidak mengetahui secara pasti pemicunya.
Petugas kemudian menghubungi korban untuk menggali keterangan. Korban sempat mendatangi Polsek Koja usai kejadian, namun diarahkan untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu.
“Korban sudah kami hubungi dan disarankan segera kembali ke Polsek Koja untuk membuat laporan resmi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, SH.
Saat ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari cek TKP, menghubungi korban, hingga mengarahkan korban membuat laporan polisi agar proses hukum dapat segera berjalan.
Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk menangkap pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















