JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Salah satu langkah yang kini ditempuh penyidik adalah menelusuri isi ponsel dan riwayat percakapan digital korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memastikan penyidik akan memeriksa seluruh informasi yang berpotensi mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi sekecil apa pun pasti akan kami telusuri, termasuk ponsel korban,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap isi komunikasi atau temuan awal dari perangkat elektronik korban karena penyelidikan masih berlangsung.
Lima Saksi Sudah Diperiksa
Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima saksi. Salah satunya MA, orang yang mengenal Sutrimo dan disebut sebagai orang terakhir yang bertemu korban pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi memeriksa AZ dan AAS, dua pengemudi ambulans yang terlibat dalam proses pemindahan jenazah, mulai dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring hingga perjalanan menuju Banyumas, Jawa Tengah.
Penyidik juga meminta keterangan MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas, serta MZ, pemilik PT Zen Ambulance yang menerima permintaan pengantaran jenazah.
Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa
Sutrimo ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026, di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ditemukan, korban dilaporkan dalam kondisi mulut berbusa, sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menyusun kronologi lengkap sejak pertemuan terakhir korban hingga proses pemindahan jenazah.
Penelusuran terhadap ponsel, komunikasi digital, dan pergerakan korban menjadi fokus utama penyidik untuk memastikan apakah ada unsur pidana di balik kematian tersebut.
Hingga Jumat (31/7/2026), Polda Metro Jaya belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh. **
Editor : Hadwan













