JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh dan ojek online (ojol) yang digelar hari ini, Kamis (15/1/2026).
Aparat fokus mengawal aksi KSPI dan Partai Buruh di Gedung DPR RI serta unjuk rasa Koalisi Ojol Nasional di kawasan Silang Selatan Monas.
Untuk pengamanan di DPR RI hingga Kementerian Ketenagakerjaan, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan 685 personel gabungan.
Sementara itu, aparat juga memperketat pengamanan di Silang Selatan Monas dengan mengerahkan 998 personel guna menjaga jalannya aksi ojol.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyebutkan, total 1.683 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek siap memberikan pelayanan pengamanan.
“Total pelayanan aksi unjuk rasa 1.683 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran,” ujar Erlyn, Kamis (15/1/2026).
Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Selain menjaga keamanan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung. Polisi menegaskan kehadiran aparat untuk melayani dan melindungi peserta aksi yang menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya,” tegas Erlyn.
Namun demikian, polisi mengingatkan peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi tindakan yang berujung anarkis.
Aparat menegaskan larangan membakar ban, merusak fasilitas umum, atau melawan petugas demi menjaga kenyamanan masyarakat.
Demo Dimulai 10.30 WIB, Buruh Bawa Empat Tuntutan
Aksi demonstrasi buruh dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB. KSPI dan Partai Buruh membawa empat tuntutan utama yang berfokus pada isu upah dan regulasi ketenagakerjaan.
Buruh mendesak revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau sekitar Rp5,89 juta per bulan.
Selain itu, mereka juga menuntut penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.
Tak hanya itu, massa buruh meminta revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Bahkan, isu politik ikut mencuat dalam aksi ini, yakni penolakan terhadap pilkada melalui DPRD yang dinilai mencederai demokrasi dan merugikan rakyat, khususnya kaum buruh.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















