Mahkamah Konstitusi Bangun Digital Constitutional Court untuk Layanan Publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Posnews/Ist)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan Digital Constitutional Court, sistem peradilan konstitusi berbasis teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

MK mengambil langkah ini sebagai bagian dari transformasi digital untuk mempercepat proses berperkara, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

Ketua MK Suhartoyo mengumumkan rencana tersebut saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Mahkamah Konstitusi di halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, Mahkamah akan membangun Digital Constitutional Court yang modern, independen, berintegritas, dan tepercaya. Teknologi dan kecerdasan artifisial akan dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” kata Suhartoyo.

Baca Juga :  Detik-detik Bus PO Adi Prima Terbakar di Terminal Induk Bekasi

AI Dukung Layanan Peradilan

Suhartoyo menegaskan bahwa MK tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar transformasi digital berjalan efektif.

“Keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat. Namun, manusia tetap menjadi faktor yang paling menentukan,” ujarnya.

Menurutnya, teknologi AI akan membantu meningkatkan efisiensi layanan administrasi, pengelolaan dokumen, serta akses informasi peradilan tanpa mengurangi prinsip independensi dan integritas lembaga.

Masyarakat Mengajukan Mayoritas Permohonan Secara Online

Selain itu, MK mencatat kemajuan signifikan dalam digitalisasi layanan. Hingga pertengahan Agustus 2026, Mahkamah menerima 304 permohonan, dan masyarakat mengajukan 258 permohonan atau sekitar 85 persen melalui sistem online.

Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan layanan digital MK untuk mengakses proses peradilan konstitusi.

Baca Juga :  Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja

Apresiasi untuk Pegawai MK

Dalam peringatan HUT ke-23, Suhartoyo memberikan penghargaan kepada pegawai teladan di lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal MK.

Ia menilai para pegawai berkontribusi menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, dan integritas dalam memberikan layanan publik terbaik bagi Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Mengapa Digital Constitutional Court Penting?

Pengembangan Digital Constitutional Court merupakan bagian dari upaya modernisasi lembaga peradilan di Indonesia.

Sistem digital berbasis AI memudahkan masyarakat di berbagai daerah mengakses layanan MK secara lebih cepat dan efisien.

Transformasi ini mempercepat digitalisasi layanan publik, memperluas akses keadilan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan konstitusi.  **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri 2.000 SGD Hilang, KPK Siap Periksa Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing
SIMASHAM: Aplikasi Pengaduan HAM KemenHAM untuk Laporan Cepat dan Transparan
Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Bangun Digital Constitutional Court untuk Layanan Publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Misteri 2.000 SGD Hilang, KPK Siap Periksa Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

SIMASHAM: Aplikasi Pengaduan HAM KemenHAM untuk Laporan Cepat dan Transparan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Berita Terbaru

BNN dan Brimob menggerebek Kampung Bahari Jakarta Utara. (Posnews/BNN)

HUKRIM

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:14 WIB

BB melaporkan sekitar 2,4 juta anak perempuan Afghanistan kehilangan akses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

2,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Kehilangan Pendidikan

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB