NATUNA, POSNEWS.CO.ID – Laut Natuna Utara kembali menjadi titik panas dalam perang melawan penyelundupan narkotika.
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kepulauan Riau, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 800 kilogram barang yang terindikasi mengandung Ketamine HCl.
Barang tersebut ditemukan di kapal Fuchangxing I pada 24 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menemukan barang itu di bagian buritan kapal. Sebanyak 40 karung berisi barang yang diduga mengandung Ketamine HCl langsung diamankan untuk pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan temuan tersebut menunjukkan sindikat narkotika terus mencari celah baru untuk memasukkan zat terlarang ke Indonesia.
Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah pemanfaatan perangkat vape.
“Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru,” kata Suyudi, Selasa (1/9/2026).
Jejak Berlanjut ke Kapal MV Ashley
Pengungkapan tersebut tidak berhenti pada Fuchangxing I.
Tim gabungan kemudian mengamankan kapal MV Ashley pada 25 Agustus 2026. Kapal itu dibawa ke Dermaga Bea dan Cukai Batam, Tanjung Uncang, untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Petugas memeriksa dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan hingga bagian kapal yang diduga dapat digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan hubungan antara kedua kapal dan jaringan peredaran narkotika internasional.
99 Persen Sampel Vape Positif Narkotika
Temuan 800 kilogram tersebut menjadi alarm serius bagi BNN.
Sepanjang 2026, BNN menyebut telah menguji 1.434 sampel cairan vape. Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 1.420 sampel atau sekitar 99 persen dinyatakan positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.
Temuan itu menunjukkan vape tidak selalu sekadar perangkat untuk mengonsumsi cairan nikotin.
Sejumlah sampel justru menunjukkan adanya ketamin dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk campuran dengan zat narkotika lain.
Kondisi tersebut membuat penyalahgunaan vape menjadi perhatian serius aparat.
Bagi masyarakat, pesan terpentingnya jelas: jangan sembarangan menerima atau menggunakan cairan vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.
Kemasan yang terlihat biasa tidak menjamin isinya aman.
BNN Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika
Maraknya temuan ketamin juga mendorong BNN meminta penguatan kebijakan hukum.
BNN mendorong agar ketamin dapat masuk dalam penggolongan narkotika sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Suyudi, pengaturan yang lebih tegas diperlukan agar aparat memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap ketamin.
“Dengan penggolongan yang tegas sebagai narkotika, kita memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk memberantas peredaran gelapnya,” ujar Suyudi.
Jaringan Internasional Masih Diburu
Penyidik belum berhenti setelah mengamankan barang bukti.
Tim gabungan masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jalur distribusi, hubungan antar-kapal, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pemeriksaan terhadap Fuchangxing I dan MV Ashley menjadi bagian penting dari pengembangan tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa perang melawan narkotika tidak lagi hanya menghadapi modus konvensional. Sindikat terus beradaptasi, sementara aparat harus bergerak lebih cepat.
Dari laut Natuna hingga cairan dalam cartridge vape, pola penyelundupan terus berubah.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pertahanan.
Jangan mudah tergiur produk vape tanpa asal-usul jelas. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, segera laporkan kepada aparat berwenang. **
Editor : Hadwan














