Laut Natuna Jadi Jalur Maut, 800 Kg Ketamin Disergap BNN

Selasa, 1 September 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN menunjukkan barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin hasil pengungkapan di perairan Natuna Utara. (Posnews/BNN)

Petugas BNN menunjukkan barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin hasil pengungkapan di perairan Natuna Utara. (Posnews/BNN)

NATUNA, POSNEWS.CO.ID – Laut Natuna Utara kembali menjadi titik panas dalam perang melawan penyelundupan narkotika.

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kepulauan Riau, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 800 kilogram barang yang terindikasi mengandung Ketamine HCl.

Barang tersebut ditemukan di kapal Fuchangxing I pada 24 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan barang itu di bagian buritan kapal. Sebanyak 40 karung berisi barang yang diduga mengandung Ketamine HCl langsung diamankan untuk pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan temuan tersebut menunjukkan sindikat narkotika terus mencari celah baru untuk memasukkan zat terlarang ke Indonesia.

Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah pemanfaatan perangkat vape.

“Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru,” kata Suyudi, Selasa (1/9/2026).

Jejak Berlanjut ke Kapal MV Ashley

Pengungkapan tersebut tidak berhenti pada Fuchangxing I.

Baca Juga :  Pria Ngaku Anggota BNN Todong Warga dan Peras Rp200 Juta di Pelalawan

Tim gabungan kemudian mengamankan kapal MV Ashley pada 25 Agustus 2026. Kapal itu dibawa ke Dermaga Bea dan Cukai Batam, Tanjung Uncang, untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Petugas memeriksa dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan hingga bagian kapal yang diduga dapat digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan hubungan antara kedua kapal dan jaringan peredaran narkotika internasional.

99 Persen Sampel Vape Positif Narkotika

Temuan 800 kilogram tersebut menjadi alarm serius bagi BNN.

Sepanjang 2026, BNN menyebut telah menguji 1.434 sampel cairan vape. Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 1.420 sampel atau sekitar 99 persen dinyatakan positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

Temuan itu menunjukkan vape tidak selalu sekadar perangkat untuk mengonsumsi cairan nikotin.

Sejumlah sampel justru menunjukkan adanya ketamin dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk campuran dengan zat narkotika lain.

Kondisi tersebut membuat penyalahgunaan vape menjadi perhatian serius aparat.

Bagi masyarakat, pesan terpentingnya jelas: jangan sembarangan menerima atau menggunakan cairan vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Kemasan yang terlihat biasa tidak menjamin isinya aman.

BNN Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Maraknya temuan ketamin juga mendorong BNN meminta penguatan kebijakan hukum.

Baca Juga :  Gempa NTT, Polri Kirim SAR Brimob dan Tim Medis

BNN mendorong agar ketamin dapat masuk dalam penggolongan narkotika sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Suyudi, pengaturan yang lebih tegas diperlukan agar aparat memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap ketamin.

“Dengan penggolongan yang tegas sebagai narkotika, kita memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk memberantas peredaran gelapnya,” ujar Suyudi.

Jaringan Internasional Masih Diburu

Penyidik belum berhenti setelah mengamankan barang bukti.

Tim gabungan masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jalur distribusi, hubungan antar-kapal, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pemeriksaan terhadap Fuchangxing I dan MV Ashley menjadi bagian penting dari pengembangan tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa perang melawan narkotika tidak lagi hanya menghadapi modus konvensional. Sindikat terus beradaptasi, sementara aparat harus bergerak lebih cepat.

Dari laut Natuna hingga cairan dalam cartridge vape, pola penyelundupan terus berubah.

Karena itu, kewaspadaan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pertahanan.

Jangan mudah tergiur produk vape tanpa asal-usul jelas. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, segera laporkan kepada aparat berwenang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Desak Ketamine HCl Jadi Narkotika, 99 Persen Sampel Vape Positif
Jangan Tergiur Harga Murah, Kemenhaj Blokir 3 Travel Umrah
Rp1,5 Miliar Disita KPK, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berpotensi Diperiksa
Sosok Irjen Eko Hadi Santoso, Rekam Jejak dan Kiprah Bongkar Kasus Besar
KPK Bongkar Mahar Jalur Mandiri Unsoed, Kampus Lain Ikut Disorot
Rakyat Tak Boleh Dicekik Bunga Tinggi, Prabowo Siapkan Pinjaman Lunak
Kapolri Rotasi Besar, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
AHWA Sepakat, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU hingga 2031

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:27 WIB

BNN Desak Ketamine HCl Jadi Narkotika, 99 Persen Sampel Vape Positif

Selasa, 1 September 2026 - 16:38 WIB

Laut Natuna Jadi Jalur Maut, 800 Kg Ketamin Disergap BNN

Selasa, 1 September 2026 - 14:31 WIB

Jangan Tergiur Harga Murah, Kemenhaj Blokir 3 Travel Umrah

Selasa, 1 September 2026 - 09:14 WIB

Rp1,5 Miliar Disita KPK, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berpotensi Diperiksa

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Sosok Irjen Eko Hadi Santoso, Rekam Jejak dan Kiprah Bongkar Kasus Besar

Berita Terbaru

Petugas BNN menunjukkan barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin hasil pengungkapan di perairan Natuna Utara. (Posnews/BNN)

NASIONAL

Laut Natuna Jadi Jalur Maut, 800 Kg Ketamin Disergap BNN

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:38 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Nepal Peringatkan Potensi Banjir Susulan

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:30 WIB