Takaichi Bantah Revisi UU Rumah Kekaisaran Halangi Suksesi

Minggu, 6 September 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PM Sanae Takaichi membantah revisi UU Rumah Kekaisaran menghalangi suksesi perempuan, menegaskan tujuannya menjaga jumlah anggota. Dok: Istimewa.

PM Sanae Takaichi membantah revisi UU Rumah Kekaisaran menghalangi suksesi perempuan, menegaskan tujuannya menjaga jumlah anggota. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, TOKYO — Perdana Menteri Sanae Takaichi menolak kritik bahwa revisi UU Rumah Kekaisaran menghalangi suksesi perempuan ke Tahta Krisan. Ia menegaskan revisi tersebut semata bertujuan menjaga jumlah anggota keluarga kekaisaran.

Pernyataan Takaichi soal Isu Suksesi

Takaichi menulis lewat unggahan X bahwa isu kaisar perempuan berkaitan dengan struktur suksesi kekaisaran. Ia menegaskan isu tersebut tidak termasuk dalam tujuan revisi undang-undang ini.

Pernyataan ini muncul sehari sebelum ulang tahun ke-20 Pangeran Hisahito pada Minggu. Pangeran tersebut merupakan keponakan Kaisar Naruhito dan berada di urutan kedua suksesi Tahta Krisan.

Isi Revisi UU Rumah Kekaisaran

Pada Juli, Jepang merevisi UU Rumah Kekaisaran 1947 untuk mengizinkan adopsi anggota laki-laki dari cabang keluarga kekaisaran lama. Revisi ini juga memungkinkan anggota perempuan mempertahankan status kekaisaran meski menikah dengan warga biasa.

Namun, revisi tersebut tetap mempertahankan sistem suksesi eksklusif untuk laki-laki. Sistem ini telah berlaku lama dalam struktur suksesi kekaisaran Jepang.

Alasan di Balik Revisi Undang-Undang

Takaichi menyebut tugas mendesak saat ini adalah menghentikan penurunan jumlah anggota keluarga kekaisaran. Ia menyebut ketentuan yang memungkinkan anggota kerajaan perempuan mempertahankan status setelah menikah sebagai langkah sangat penting.

Baca Juga :  USS Abraham Lincoln Tinggalkan Thailand Usai Kunjungan

Langkah ini menurutnya krusial untuk menjaga ukuran keluarga kekaisaran tetap memadai. Kondisi jumlah anggota keluarga kekaisaran memang terus menyusut dalam beberapa dekade terakhir.

Kritik Parlemen dan Rencana Diskusi Lanjutan

Takaichi sebelumnya mendapat kritik karena dianggap kurang memberikan ruang deliberasi parlemen soal revisi ini. Ia menulis pada Sabtu bahwa diskusi lebih lanjut akan digelar setelah undang-undang berlaku efektif pada 24 Oktober.

Takaichi merujuk pada klausul tinjauan dalam ketentuan tambahan undang-undang tersebut. Klausul ini membuka ruang bagi pembahasan lebih mendalam soal isu suksesi di masa mendatang.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland
Kelompok Pengawas Pemerintah Menggugat Jared Kushner
Kondisi Kesehatan Paus Leo XIV Membaik Pasca Operasi
Kelompok Houthi Mengancam Akan Terus Menggempur
SpaceX Membatasi Layanan Starlink Militer Ukraina
Zelenskyy Sebut Rusia Tetap Menyerang Fasilitas Energi
Kelompok Houthi Mengancam Amerika Serikat Pasca Serangan
Aparat Federal Amerika Serikat Menggeledah Kediaman DPR

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Kelompok Pengawas Pemerintah Menggugat Jared Kushner

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Kondisi Kesehatan Paus Leo XIV Membaik Pasca Operasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kelompok Houthi Mengancam Akan Terus Menggempur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:22 WIB

SpaceX Membatasi Layanan Starlink Militer Ukraina

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB