Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Serda RS di Wonosobo, Riwayat Hukum Pelaku Mengejutkan

Selasa, 16 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan tersangka pembunuhan Serda RS di Wonosobo. Dok-Istimewa

Polisi mengamankan tersangka pembunuhan Serda RS di Wonosobo. Dok-Istimewa

WONOSOBO, POSNEWS.CO.ID – Iwan, tersangka pembunuhan Serda RS anggota Kodim 0707/Wonosobo, ternyata residivis kasus pencurian dan penganiayaan. Ia sudah keluar-masuk penjara sebanyak empat kali.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan kronologi hukum Iwan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Riwayat Kasus Hukum Pelaku

  • 2013: Iwan ditangkap karena mencuri truk dan menjalani hukuman 14 bulan di Rutan Ambarawa.
  • 2015: Pelaku kembali mencuri mobil pikap dan dipenjara 15 bulan di Rutan Temanggung.
  • 2020: Iwan melakukan pencurian dengan pemberatan berupa truk, menjalani hukuman 2 tahun 4 bulan di Wonosobo.
  • 2022: Pelaku terjerat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat, dan dipenjara 2 tahun 6 bulan di Rutan Wonosobo.
Baca Juga :  Gara-gara Serobot Antrean BBM, Sopir Angdes Ditembak Pemobil hingga Tewas

Kasus Pembunuhan Terbaru

Iwan menjadi tersangka pembunuhan Serda RS di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, pada Minggu (14/9) dini hari. Pelaku membacok korban dan sempat melarikan diri. Berkat penyelidikan intensif, Iwan berhasil ditangkap polisi kemarin.

Baca Juga :  Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

AKP Arif menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap residivis agar tidak mengulangi tindakan kriminal. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru