Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Serda RS di Wonosobo, Riwayat Hukum Pelaku Mengejutkan

Selasa, 16 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan tersangka pembunuhan Serda RS di Wonosobo. Dok-Istimewa

Polisi mengamankan tersangka pembunuhan Serda RS di Wonosobo. Dok-Istimewa

WONOSOBO, POSNEWS.CO.ID – Iwan, tersangka pembunuhan Serda RS anggota Kodim 0707/Wonosobo, ternyata residivis kasus pencurian dan penganiayaan. Ia sudah keluar-masuk penjara sebanyak empat kali.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan kronologi hukum Iwan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riwayat Kasus Hukum Pelaku

  • 2013: Iwan ditangkap karena mencuri truk dan menjalani hukuman 14 bulan di Rutan Ambarawa.
  • 2015: Pelaku kembali mencuri mobil pikap dan dipenjara 15 bulan di Rutan Temanggung.
  • 2020: Iwan melakukan pencurian dengan pemberatan berupa truk, menjalani hukuman 2 tahun 4 bulan di Wonosobo.
  • 2022: Pelaku terjerat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat, dan dipenjara 2 tahun 6 bulan di Rutan Wonosobo.
Baca Juga :  Komisi III DPR Tegur Anwar Usman Usai Peringatan MKMK - Diminta Bertindak Layaknya Negarawan

Kasus Pembunuhan Terbaru

Iwan menjadi tersangka pembunuhan Serda RS di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, pada Minggu (14/9) dini hari. Pelaku membacok korban dan sempat melarikan diri. Berkat penyelidikan intensif, Iwan berhasil ditangkap polisi kemarin.

Baca Juga :  Kolonialisme Hijau? Dampak Pajak Karbon bagi Negara Berkembang

AKP Arif menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap residivis agar tidak mengulangi tindakan kriminal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terbaru

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB