Polres Bangkep Tetapkan 8 Tersangka, Kasus Keluarga Eksploitasi Anak di Sulteng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

SULTENG, POSNEWS.CO.ID β€” Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menetapkan delapan tersangka kasus persetubuhan dan eksploitasi seksual terhadap siswi SD 11 tahun.

Korban mengalami kekerasan dari ayah dan kakaknya, sementara ibunya menawarkan korban kepada pihak lain.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya Agung, menyebut dua tersangka di bawah umur tidak ditahan, sedangkan ibu korban AT terlibat eksploitasi anaknya sendiri.

Tersangka lain meliputi ayah SY, kakak IY, pacar DT, serta empat pria YS, EK, A, dan NS yang memanfaatkan korban.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada guru. Pihak sekolah langsung melapor ke polisi pada Rabu (1/10/2025).

β€œUnit PPA segera menyelidiki, mengamankan korban, dan menangkap beberapa terduga pelaku. Proses dibantu Polsek Bulagi,” ujar Aditya, dikutip Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  BNN Sikat Kampung Narkoba, 1.259 Orang Diciduk, 19 Senpi - Bandar Pakai Drone Pantau Aparat

Polisi menyebut kasus ini kejahatan luar biasa, karena korban dijadikan korban eksploitasi seksual oleh orang terdekatnya.

Korban ditawarkan dengan tarif mulai Rp20 ribu per pertemuan kepada pria yang memanfaatkan situasi, mayoritas buruh pelabuhan.

Kini para pelaku dijerat pasal kekerasan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual komersial, dengan ancaman penjara seumur hidup. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB