Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, sabu. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, sabu. (Posnews/Shutterstock)

SEMARANG, POSNES.CO.ID – Kasus dugaan penyiksaan terhadap istri siri yang melibatkan anggota Polri kembali menjadi sorotan.

Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine saat ditempatkan di penempatan khusus (patsus) Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Temuan tersebut menambah daftar dugaan pelanggaran yang menjerat oknum polisi itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menghadapi proses etik, Aiptu N juga diduga melakukan penganiayaan, penyekapan, ancaman, hingga memaksa korban mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, membenarkan hasil tes urine tersebut.

Menurutnya, penyidik masih menelusuri asal-usul sabu yang dikonsumsi Aiptu N sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.

“Hasil tes urine mengandung narkoba sabu,” kata Artanto, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri

Artanto menegaskan, penyidik belum dapat menyimpulkan sumber narkotika tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti diberikan,” ujarnya.

Korban Lapor ke Bareskrim Polri

Di sisi lain, korban berinisial M yang didampingi Tim Hukum Hotman 911 telah melaporkan Aiptu N ke Bareskrim Polri.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengungkapkan kliennya berkenalan dengan Aiptu N sebelum akhirnya menjalin hubungan dan menikah secara siri.

Selama hubungan tersebut, korban mengaku berkali-kali dipaksa mengonsumsi sabu.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami serangkaian kekerasan, mulai dari penganiayaan, penyekapan, ancaman, hingga dugaan kekerasan seksual.

Bahkan, korban mengaku dipaksa meracik sabu dan dalam salah satu peristiwa diduga disiram cairan yang diduga air keras.

Baca Juga :  Demerina Pulang Setelah Disandera KKB, Nasib 7 Korban Lain Masih Misterius

Menurut Raden, korban baru mengetahui belakangan bahwa Aiptu N ternyata masih memiliki istri yang sah.

Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi sepanjang 2023 hingga 2025, dengan peristiwa paling berat terjadi pada September 2025.

Saat itu, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, korban mengaku ditinggalkan begitu saja oleh terduga pelaku tanpa mendapat pertanggungjawaban.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah masih memproses dugaan pelanggaran etik terhadap Aiptu N.

Sementara itu, laporan pidana yang diajukan korban masih ditangani penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilaporkan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayam Goreng Krispi Ternyata Berisi 17,11 Gram Sabu, Gagal Masuk Lapas Surabaya
Ditagih Angsuran, Pria 63 Tahun Bacok Penagih hingga Tewas lalu Coba Akhiri Hidup
Plafon SDN 2 Cepoko Sragen Mendadak Ambruk, 2 Guru Jadi Korban
Bayi 7 Hari Ditinggal di Kursi, Sepasang Mahasiswa Ditangkap Polisi
Pria Tewas di Area Kampus Medan, Polisi Periksa Dugaan Jatuh dari Gedung
15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir Truk Patah Kaki
Longboat Kabur ke PNG, 200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut dan Berhasil Diamankan
Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Ditagih Angsuran, Pria 63 Tahun Bacok Penagih hingga Tewas lalu Coba Akhiri Hidup

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Plafon SDN 2 Cepoko Sragen Mendadak Ambruk, 2 Guru Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bayi 7 Hari Ditinggal di Kursi, Sepasang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Pria Tewas di Area Kampus Medan, Polisi Periksa Dugaan Jatuh dari Gedung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WIB

15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir Truk Patah Kaki

Berita Terbaru

Rockstar Games merilis edisi kolektor GTA 6 seharga Rp7 juta tanpa kaset gim, menegaskan tren gim konsol sebagai barang mewah. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rockstar Merilis Edisi Kolektor GTA 6 Seharga 6 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:22 WIB

Sennheiser merilis headphone Momentum 5 dengan kualitas suara superior, baterai lepas-pasang 57 jam, dan perkiraan harga Rp6,3 juta. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sennheiser Merilis Headphone Nirkabel Momentum 5

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:10 WIB