Polri Ungkap Kekerasan Berat Anak 9 Tahun Dilakukan Orangtua Kandung di Jakarta Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap anak perempuan berusia 9 tahun, berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, AMK terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, serta seluruh tubuhnya memar. Petugas segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri memimpin penyelidikan dengan cepat. Polisi memastikan korban menerima perlindungan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

Pengakuan Kekerasan oleh Pelaku

Dalam pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkap bahwa ia sering disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, serta menyiram tubuh korban dengan air panas.

Baca Juga :  Atasi Macet, Wali Kota Jaksel Dirikan Posko Lalu Lintas di TB Simatupang hingga Pondok Indah

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan dan setuju meninggalkannya di Jakarta. Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Polisi mencatat EF alias YA mengakui perbuatannya, sementara SNK mengakui melakukan penelantaran.

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Direktur Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, menyatakan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Kami sangat prihatin atas penderitaan korban. Polri akan memproses kasus ini tegas tanpa kompromi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

Polisi menegaskan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, visum et repertum, keterangan ahli, dan sejumlah barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca Juga :  Pesawat Smart Air Ditembaki OTK di Boven Digoel Papua, Pilot dan Kopilot Tewas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesan Penting bagi Masyarakat

Brigjen Nurul menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi di rumah sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli, peka, dan berani melapor bila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

Selain menangani kasus, Polri membagikan tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak:

  • Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.
  • Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.
  • Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.
  • Bentuk komunitas peduli anak di sekolah, RT/RW, dan masyarakat.
  • Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, serta pemerintah daerah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas
150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku
May Day Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi di Dago
Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov
Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras
Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:07 WIB

Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:36 WIB

150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:07 WIB

Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Berita Terbaru

Visi kemitraan masa depan. Wakil Perdana Menteri China He Lifeng mengajak Belgia untuk mempererat tradisi kerja sama yang saling menguntungkan dan menjaga sistem perdagangan dunia yang terbuka di tengah dinamika hubungan China-Uni Eropa.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

He Lifeng Serukan Penguatan Kerja Sama China-Belgia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:49 WIB

Modernisasi armada laut. Presiden Pakistan Asif Ali Zardari meresmikan kapal selam pertama dari delapan unit kelas Hangor di Sanya, China, sebagai langkah strategis memperkuat pertahanan maritim dan deterensi di kawasan Samudra Hindia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pakistan Resmikan Kapal Selam Kelas Hangor Pertama di China

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:46 WIB

Ketahanan energi lintas benua. Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dan pemerintah Korea Selatan menyepakati kerja sama strategis untuk menjamin kelancaran pasokan LNG dan produk minyak olahan guna meredam dampak penutupan Selat Hormuz. Dok: Yonhap.

INTERNASIONAL

Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:41 WIB