Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pemalakan Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemalakan buah di Pasar Stasiun Angke berhasil diamankan Polsek Tambora. (Dok-Polres Jakbar)

Pelaku pemalakan buah di Pasar Stasiun Angke berhasil diamankan Polsek Tambora. (Dok-Polres Jakbar)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Tambora bergerak cepat menindaklanjuti laporan pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Jl. Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jumat (15/8/2025).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, tampak seorang pria mengenakan jaket jeans biru bersama rekannya berbaju sweater hitam menghampiri pedagang buah melon dan melakukan pemalakan. Aksi ini sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.

Baca Juga :  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Fitnah Ridwan Kamil

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kedua pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora,” ujar Sudrajat, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  BNPB Umumkan Data Terbaru 961 Tewas, 293 Hilang Akibat Bencana di Sumatera

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memaksa korban berinisial S menyerahkan buah dagangannya untuk hajatan pernikahan pelaku RR.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pemalakan, sehingga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru