Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pemalakan Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemalakan buah di Pasar Stasiun Angke berhasil diamankan Polsek Tambora. (Dok-Polres Jakbar)

Pelaku pemalakan buah di Pasar Stasiun Angke berhasil diamankan Polsek Tambora. (Dok-Polres Jakbar)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Tambora bergerak cepat menindaklanjuti laporan pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Jl. Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jumat (15/8/2025).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, tampak seorang pria mengenakan jaket jeans biru bersama rekannya berbaju sweater hitam menghampiri pedagang buah melon dan melakukan pemalakan. Aksi ini sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.

Baca Juga :  Zulhas Tutup SPPG Bermasalah, Dari 8.549 Dapur MBG Baru 34 Punya Sertifikat SLHS

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kedua pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora,” ujar Sudrajat, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Berawan hingga Hujan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memaksa korban berinisial S menyerahkan buah dagangannya untuk hajatan pernikahan pelaku RR.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pemalakan, sehingga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz
Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable
Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis
Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas
One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung
UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok
TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:52 WIB

Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:51 WIB

Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:26 WIB

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:52 WIB

Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:52 WIB

One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung

Berita Terbaru