JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah kembali menyoroti penentuan awal Syawal 1447 H.
Meski ketinggian hilal di sejumlah daerah sudah menembus batas minimal, tim pengamat menyatakan posisi bulan belum memenuhi seluruh kriteria penetapan yang berlaku.
Selanjutnya, MABIMS menetapkan hilal terlihat jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Tim penentu awal bulan Hijriah harus memenuhi kedua syarat ini secara bersamaan.
Di sisi lain, Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, mengungkapkan posisi hilal di Indonesia pada Kamis (19/3/2026) atau 29 Ramadan 1447 H berada di kisaran 0,91 hingga 3,13 derajat.
Sementara itu, tim mencatat elongasi berada di rentang 4,54 hingga 6,10 derajat.
“Sebagian wilayah seperti Aceh sudah mencapai tinggi 3 derajat, tetapi elongasi belum menyentuh batas minimal 6,4 derajat,” tegas Cecep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria visibilitas hilal versi MABIMS.
Artinya, tidak ada satu pun titik pengamatan yang memenuhi dua parameter sekaligus.
“Jika satu lokasi memenuhi tinggi dan elongasi, maka berlaku nasional. Namun, hingga kini tidak ada wilayah di Indonesia yang memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, pemerintah menjadikan hasil rukyatul hilal sebagai penentu utama dalam sidang isbat.
Masyarakat pun perlu menunggu keputusan resmi untuk memastikan awal Syawal 1447 H secara nasional. (red)
Editor : Hadwan




















