PPATK Bakal Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan yang Terindikasi Judi Online

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan dan terindikasi judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online.

“Rekening akan diblokir jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” kata Ivan.

Baca Juga :  Krisis Haiti Memuncak: Dewan Transisi Ngotot Pecat PM Fils-Aime

Ivan juga menjelaskan bahwa rekening dormant (tidak aktif) yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.

Logo PPATK
Logo PPATK

Tujuan Kebijakan:

PPATK melakukan kebijakan ini untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online atau tindak pidana lainnya. Ivan menyinggung dampak sosial dari judi online yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.

Baca Juga :  Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Cara Mengaktifkan Rekening:

Jika ingin mengaktifkan rekening, nasabah dapat menghubungi bank atau PPATK. Ivan menjamin bahwa rekening dan uang 100% aman dan tidak berkurang. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru