PPATK Ungkap Aliran Dana SDA di Sumatera Rp36 Triliun, Dugaan Kejahatan Rp11 Triliun

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Transaksi keuangan mencurigakan. (Posnews/NET)

Ilustrasi, Transaksi keuangan mencurigakan. (Posnews/NET)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar transaksi keuangan mencurigakan di sektor sumber daya alam (SDA) Sumatera.

Sepanjang 2024, perputaran dana menembus Rp36 triliun, dengan dugaan tindak pidana sekitar Rp11 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, angka tersebut hanya berasal dari Sumatera dalam satu tahun. Karena itu, ia menilai potensi pelanggaran di sektor SDA masih sangat besar dan membutuhkan pengawasan ketat. Pernyataan itu disampaikan Selasa (16/12/2025).

Selanjutnya, PPATK menelusuri dan menganalisis basis data transaksi tersebut. Hasilnya, lembaga ini menyerahkan temuan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Jasa Pembuatan Website di Bekasi – Profesional dan Terjangkau

PPATK juga mendeteksi lonjakan transaksi mencurigakan sektor SDA, lingkungan, dan kehutanan secara nasional sejak 2021 hingga semester I 2024.

Tak hanya itu, PPATK mencatat total perputaran dana kasus SDA mencapai Rp1.767 triliun. Dana tersebut berasal dari sawit, batu bara, emas, kehutanan, nikel, pertambangan, hingga timah yang terindikasi bermasalah.

Lebih lanjut, Ivan mengungkap modus pelaku yang memanfaatkan kredit perbankan sebagai modal eksplorasi. Dari satu bank saja, PPATK menemukan pinjaman mencapai Rp16 triliun.

Baca Juga :  Maling Petai Ditembak Mati Pemilik Kebun di Musi Banyuasin, Peluru Tembus Perut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah eksplorasi berjalan, dana justru banyak mengalir ke luar negeri. Analisis PPATK mencatat capital outflow sekitar Rp300 triliun, sementara dana yang kembali masuk jauh lebih kecil.

Ivan menegaskan, derasnya aliran dana itu sejalan dengan kerusakan lingkungan. Karena itu, PPATK mendorong penindakan tegas terhadap praktik ilegal SDA demi melindungi keuangan negara dan kelestarian alam. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari
Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga
Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:01 WIB

Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Berita Terbaru