Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor, Sabtu (30/8/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan keamanan nasional di tengah maraknya aksi unjuk rasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa Presiden memimpin langsung evaluasi situasi terkini bersama Panglima TNI dan sejumlah menteri terkait. Evaluasi ini menyoroti eskalasi aksi protes yang meluas di berbagai daerah.

Menurut Kapolri, sejumlah demonstrasi dalam beberapa hari terakhir kerap melanggar ketentuan. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun aksi tetap harus sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Pendampingan Psikososial untuk Keluarga dan Masyarakat Pasca Aksi Massa

“Kalau kita melihat, eskalasi dua hari terakhir cenderung anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, hingga aksi lain yang jelas masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, aksi demonstrasi wajib memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Realisme Neoklasik: Membedah Faktor Domestik di Balik Respon Negara Terhadap Tekanan Global

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan aparat untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khususnya terkait tindakan anarkis. Kami, TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Sigit. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026
Mengapa Penurunan Populasi Burung di Amerika Serikat Kian Mempercepat?
Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow
Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag
Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran
Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global
Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan
IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:10 WIB

Mengapa Penurunan Populasi Burung di Amerika Serikat Kian Mempercepat?

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:55 WIB

Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:34 WIB

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran

Berita Terbaru