Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Selasa, 16 September 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, BMKG memprediksi cuaca Jabodetabek pada Kamis (21/5/2026) pagi didominasi kondisi berawan hingga berawan tebal. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, BMKG memprediksi cuaca Jabodetabek pada Kamis (21/5/2026) pagi didominasi kondisi berawan hingga berawan tebal. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – BMKG memperingatkan potensi cuaca buruk di wilayah Jabodetabek hari ini, Selasa 16 September 2025, dengan hujan ringan yang akan muncul di beberapa area.

Wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur akan mengalami hujan ringan secara merata, sedangkan Kepulauan Seribu diperkirakan berawan.

Suhu udara di Jabodetabek hari ini berkisar antara 25–32°C, dan kelembapan mencapai 56–93% tergantung wilayahnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Sepanjang Hari

Masyarakat diminta siap dengan perlengkapan hujan seperti payung atau jas hujan.

Selain itu, selalu cek update prakiraan cuaca melalui laman resmi BMKG karena kondisi bisa berubah cepat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB