Preman Palak Pedagang Kukusan Diciduk Polisi, Bawa Sajam dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngaku Penguasa Wilayah, Dua Preman Pengeroyok PKL Dibekuk Polisi. (Posnews/Ist)

Ngaku Penguasa Wilayah, Dua Preman Pengeroyok PKL Dibekuk Polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya menggulung dua preman yang nekat mengeroyok pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aparat menciduk keduanya dalam operasi gabungan, setelah identitas pelaku terendus jelas, Rabu (31/12/2025).

Aksi bengis itu terjadi Kamis (25/12/2025) pagi. Saat korban berinisial SR asyik berjualan, dua pria tiba-tiba datang menagih uang keamanan dan sewa lapak.

Namun, karena korban belum mampu membayar, emosi pelaku langsung meledak. Tanpa ampun, korban dihajar beramai-ramai.

Tak mau tunduk, korban segera melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya, dua pelaku berinisial S alias A dan S alias H berhasil diidentifikasi.

Polisi menangkap H di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A dibekuk di kawasan Mustika Jaya, Bekasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, Jakarta bukan tempat bagi premanisme.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap intimidasi dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil, pasti kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Budi Hermanto, Kamis (1/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebilah pisau sangkur sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya memberantas premanisme. Dua preman yang mengaku sebagai “penguasa wilayah” itu kini diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut Budi Hermanto, penangkapan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran pemalakan.

“Polri tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau warga agar tak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. Layanan darurat 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Baca Juga :  Hujan Lebat 14–15 Februari 2026, BMKG Tetapkan Jabodetabek Status Waspada

“Segera lapor ke 110. Kami siaga penuh,” tandas Budi.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menambahkan, kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kedua pelaku kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfian.

Selain pasal pengeroyokan dan penganiayaan, polisi juga menjerat keduanya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi menyita sebilah pisau yang dibawa pelaku dengan dalih untuk “bela diri”.

“Kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” ujar Alfian saat menginterogasi pelaku.

Pesan aparat tegas: preman berani sentuh rakyat kecil, siap-siap mendekam di balik jeruji besi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB