Preman Palak Pedagang Kukusan Diciduk Polisi, Bawa Sajam dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ngaku Penguasa Wilayah, Dua Preman Pengeroyok PKL Dibekuk Polisi. (Posnews/Ist)

Ngaku Penguasa Wilayah, Dua Preman Pengeroyok PKL Dibekuk Polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya menggulung dua preman yang nekat mengeroyok pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aparat menciduk keduanya dalam operasi gabungan, setelah identitas pelaku terendus jelas, Rabu (31/12/2025).

Aksi bengis itu terjadi Kamis (25/12/2025) pagi. Saat korban berinisial SR asyik berjualan, dua pria tiba-tiba datang menagih uang keamanan dan sewa lapak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena korban belum mampu membayar, emosi pelaku langsung meledak. Tanpa ampun, korban dihajar beramai-ramai.

Tak mau tunduk, korban segera melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya, dua pelaku berinisial S alias A dan S alias H berhasil diidentifikasi.

Polisi menangkap H di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A dibekuk di kawasan Mustika Jaya, Bekasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, Jakarta bukan tempat bagi premanisme.

Baca Juga :  Masyarakat Tontonan: Bagaimana Media Sosial Mengubah Realitas Menjadi Citra

“Setiap intimidasi dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil, pasti kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Budi Hermanto, Kamis (1/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebilah pisau sangkur sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya memberantas premanisme. Dua preman yang mengaku sebagai “penguasa wilayah” itu kini diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut Budi Hermanto, penangkapan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran pemalakan.

“Polri tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau warga agar tak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. Layanan darurat 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Baca Juga :  Sadis, Dua Eksekutor Habisi Korban di TPU Bekasi Barat - Motif Utang Terungkap

“Segera lapor ke 110. Kami siaga penuh,” tandas Budi.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menambahkan, kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kedua pelaku kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfian.

Selain pasal pengeroyokan dan penganiayaan, polisi juga menjerat keduanya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi menyita sebilah pisau yang dibawa pelaku dengan dalih untuk “bela diri”.

“Kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” ujar Alfian saat menginterogasi pelaku.

Pesan aparat tegas: preman berani sentuh rakyat kecil, siap-siap mendekam di balik jeruji besi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB