Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AS kembali menyerang Iran, menewaskan empat orang dalam serangan yang mengenai pesta pernikahan, sementara Trump ancam balasan lebih besar dan harga minyak dunia melonjak. Dok: Istimewa.

AS kembali menyerang Iran, menewaskan empat orang dalam serangan yang mengenai pesta pernikahan, sementara Trump ancam balasan lebih besar dan harga minyak dunia melonjak. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru pada hari Rabu. Melalui kebijakan ini, ia mempermudah pemecatan sekitar 8.000 pegawai federal bergaji tertinggi di lingkungan pemerintahan.

Langkah radikal ini menyasar kelompok pegawai negeri senior yang memiliki peran memengaruhi arah kebijakan negara. Secara spesifik, aturan baru ini mencabut perlindungan kerja dari pegawai yang berpenghasilan hingga mendekati 200.000 dolar AS per tahun.

Upaya Penertiban dan Loyalitas Birokrasi

Direktur Kantor Manajemen Personel AS, Scott Kupor, memberikan penjelasan lengkap mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pihak administrasi membutuhkan staf yang bersedia dan mampu menjalankan perintah presiden secara patuh.

Kupor menegaskan bahwa setiap pegawai birokrasi tentu boleh memiliki pandangan politik pribadi yang bebas. Namun, pandangan tersebut tidak boleh mengganggu pelaksanaan perintah hukum dan arahan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, mekanisme baru ini memungkinkan pemecatan pegawai pembangkang secara cepat demi efektivitas kerja.

Sementara itu, keputusan ini mempertegas komitmen Trump untuk mendisiplinkan pegawai karir yang menghambat tujuannya. Langkah ini berjalan satu tahun setelah miliarder Elon Musk menyelesaikan tugas pengurangan anggaran belanja pemerintah.

Pembatasan Kuota dan Gugatan Hukum

Trump meyakini bahwa para pegawai negeri karir sering kali menghalangi agendanya selama masa jabatan pertama. Meskipun begitu, jumlah pegawai yang merasakan dampak saat ini berada jauh di bawah estimasi awal.

Baca Juga :  Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Pemerintah sebelumnya memperkirakan aturan baru ini akan menyasar hingga 50.000 pekerja federal. Sebaliknya, pejabat senior menjelaskan bahwa Trump dapat memperluas target tersebut namun belum memiliki rencana jangka dekat.

Di sisi lain, serikat pekerja federal dan sekutunya telah melayangkan gugatan hukum sejak Januari lalu. Sebab, mereka menilai kebijakan ini sebagai tindakan diskriminatif yang merusak stabilitas sistem kerja. Akibatnya, hakim federal sempat menangguhkan persidangan tersebut hingga pemerintah merampungkan revisi aturan secara final.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik
Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%
Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda
Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya
Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa
Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti
Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir
PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:57 WIB

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 September 2026 - 13:30 WIB

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa

Berita Terbaru