Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru pada hari Rabu. Melalui kebijakan ini, ia mempermudah pemecatan sekitar 8.000 pegawai federal bergaji tertinggi di lingkungan pemerintahan.

Langkah radikal ini menyasar kelompok pegawai negeri senior yang memiliki peran memengaruhi arah kebijakan negara. Secara spesifik, aturan baru ini mencabut perlindungan kerja dari pegawai yang berpenghasilan hingga mendekati 200.000 dolar AS per tahun.

Upaya Penertiban dan Loyalitas Birokrasi

Direktur Kantor Manajemen Personel AS, Scott Kupor, memberikan penjelasan lengkap mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pihak administrasi membutuhkan staf yang bersedia dan mampu menjalankan perintah presiden secara patuh.

Kupor menegaskan bahwa setiap pegawai birokrasi tentu boleh memiliki pandangan politik pribadi yang bebas. Namun, pandangan tersebut tidak boleh mengganggu pelaksanaan perintah hukum dan arahan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, mekanisme baru ini memungkinkan pemecatan pegawai pembangkang secara cepat demi efektivitas kerja.

Sementara itu, keputusan ini mempertegas komitmen Trump untuk mendisiplinkan pegawai karir yang menghambat tujuannya. Langkah ini berjalan satu tahun setelah miliarder Elon Musk menyelesaikan tugas pengurangan anggaran belanja pemerintah.

Pembatasan Kuota dan Gugatan Hukum

Trump meyakini bahwa para pegawai negeri karir sering kali menghalangi agendanya selama masa jabatan pertama. Meskipun begitu, jumlah pegawai yang merasakan dampak saat ini berada jauh di bawah estimasi awal.

Baca Juga :  Duduk adalah Merokok Baru: Ancaman Mematikan di Balik Meja Kerja Anda

Pemerintah sebelumnya memperkirakan aturan baru ini akan menyasar hingga 50.000 pekerja federal. Sebaliknya, pejabat senior menjelaskan bahwa Trump dapat memperluas target tersebut namun belum memiliki rencana jangka dekat.

Di sisi lain, serikat pekerja federal dan sekutunya telah melayangkan gugatan hukum sejak Januari lalu. Sebab, mereka menilai kebijakan ini sebagai tindakan diskriminatif yang merusak stabilitas sistem kerja. Akibatnya, hakim federal sempat menangguhkan persidangan tersebut hingga pemerintah merampungkan revisi aturan secara final.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3
Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel
Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG
Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima
Pesawat Militer AS Tetap Pasok Peralatan Karantina Ebola
Pasokan Air PAM Jaya Terganggu 5-6 Juni, 45 Kelurahan Diminta Siapkan Cadangan
Fortuner Hantam Dua Motor di Kemang Bogor, Satu Pengendara Tewas di Tempat
Aliansi: Donald Trump Konfirmasi Hadiri KTT NATO di Turki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:42 WIB

Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima

Berita Terbaru

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:03 WIB