JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses relokasi warga terdampak penertiban lahan TPU Menteng Pulo terus dimatangkan. Selain itu, pemerintah menjalankan penataan secara humanis, transparan, dan memastikan hak warga, terutama kelompok rentan, tetap terlindungi.
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito menghadiri Rapat Tindak Lanjut Sosialisasi Pengembalian Fungsi TPU Menteng Pulo yang digelar Pemkot Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan Sayid Ali Zainal Abidin, serta dihadiri Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Pembangunan Manusia Wisnu Permadi, para kepala dinas, dan jajaran Sudin Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi Warga Jadi Fokus Pembahasan
Rapat ini menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga sehari sebelumnya. Warga mempertanyakan sejumlah hal penting, antara lain:
- Kejelasan lokasi rumah susun
- Jaminan pekerjaan
- Akses bansos
- Fasilitas pendidikan
- Perlindungan kelompok rentan selama relokasi
Pemprov Siapkan Fasilitas untuk Warga
Sebagai respons, Pemprov DKI menegaskan relokasi dilakukan bertahap dan berkeadilan.Pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
- Rumah susun
- Busway gratis
- Pelatihan kerja
- Skses informasi lowongan pekerjaan bagi warga terdampak
Kanwil Pastikan Hak Warga Terpenuhi
Dalam rapat, Mikael Azedo menegaskan peran strategis Kanwil sebagai penghubung antara pemerintah dan warga.
“Kanwil hadir untuk menjembatani aspirasi warga, memastikan proses penataan berjalan transparan dan menghormati pemenuhan HAM,” tegas Mikael.
Ia memastikan seluruh keluhan dan kebutuhan warga, terutama kelompok rentan, menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan relokasi.
Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk mengembalikan fungsi TPU Menteng Pulo tanpa mengabaikan hak warga. Ke depan, Kanwil KemenHAM dan Pemprov DKI akan terus membuka dialog agar proses relokasi berjalan aman, tertib, dan adil. (red)





















