Remisi Natal 2025, Putri Candrawathi Dapat Pengurangan Hukuman 1 Bulan

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi menerima remisi Natal 2025 saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Dok:Net)

Putri Candrawathi menerima remisi Natal 2025 saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Dok:Net)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu resmi menerima remisi khusus Natal 2025 selama satu bulan saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Pihak lapas menegaskan, remisi tersebut diberikan sesuai aturan dan bukan perlakuan istimewa. Kepala Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, menyatakan Putri memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif sebagai warga binaan beragama Kristen.

“Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus Natal sebanyak satu bulan,” ujar Ratmin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut, Ratmin menjelaskan bahwa remisi khusus keagamaan merupakan hak narapidana yang diberikan pada hari besar keagamaan masing-masing, termasuk Natal bagi pemeluk Kristen dan Katolik.

“Remisi diberikan sesuai agama. Semua narapidana berhak selama memenuhi ketentuan dan bertepatan dengan hari raya keagamaannya,” tegasnya.

Selain memenuhi syarat, Putri Candrawathi juga dinilai aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Ia rutin mengikuti kegiatan keterampilan serta pembinaan keagamaan di dalam lapas.

Baca Juga :  Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Gugatan Andrie Yunus, Penyidikan Harus Dilanjutkan

“Belakangan ini, khusus Desember, Bu Putri cukup aktif mengikuti kegiatan gereja,” ungkap Ratmin.

Tak hanya Putri, Lapas Kelas IIA Tangerang juga memberikan remisi Natal 2025 kepada 25 narapidana lainnya.

Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan napi pidana umum, sementara 17 orang lainnya tersangkut kasus pidana khusus.

Dengan pemberian remisi ini, pihak lapas menegaskan komitmennya menjalankan sistem pemasyarakatan secara adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa membedakan latar belakang perkara warga binaan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Bareskrim Berduka, Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Abdul Latif, Kasus Terpisah dari Penyekapan
Modus Lipatan Uang Terbongkar, Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 12,67 Gram Sabu
KemenHAM Pantau Kasus Penyekapan di Jaksel, Pastikan Keadilan untuk Korban
Kasus Dokter Tifa Mulai Disidangkan Hari Ini, Ini Pengamanan PN Jakarta Timur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:30 WIB

Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIB

Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:38 WIB

Bareskrim Berduka, Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Abdul Latif, Kasus Terpisah dari Penyekapan

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

NASIONAL

Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:59 WIB

Menghidupkan warisan sang koboi. Presiden Donald Trump menaiki kereta kepresidenan melewati Badlands untuk meresmikan perpustakaan Theodore Roosevelt. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peringatan 250 Tahun Amerika: Trump Naik Kereta Freedom

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:32 WIB