Polisi Tetapkan 20 Tersangka Judi Internasional T6 hingga 1XBET, Ada Lansia 76 Tahun

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Judi Online Jaringan Internasional Digulung, Polisi Jerat Lansia berusia 76 tahun dengan TPPU. (Posnews/Ist)

Judi Online Jaringan Internasional Digulung, Polisi Jerat Lansia berusia 76 tahun dengan TPPU. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bareskrim Polisi membongkar jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi lintas negara. Dari pengungkapan ini, petugas menetapkan 20 orang tersangka, termasuk empat perempuan dan seorang lansia berusia 76 tahun.

Penangkapan berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sepanjang Agustus–Desember 2025.

Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Dony Alexander mengungkapkan, penyidik sempat terkejut karena salah satu tersangka lansia berkolaborasi dengan anak kandungnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami tidak menyangka. Yang bersangkutan bekerja sama dengan anaknya,” kata Dony, Sabtu (3/1/2026).

Meski tegas, polisi tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Dony menegaskan, penyidik memisahkan sel tahanan pria dan wanita, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sejak awal penanganan perkara.

Baca Juga :  DPO Subdit IV Bareskrim Menyerah, Polisi Bongkar Modus Selundup Kokain dari Malaysia

“Hak-hak tahanan kami penuhi, termasuk bagi perempuan,” tegasnya.

Lansia Tak Ditahan, Dijerat TPPU

Sementara itu, tersangka lansia berinisial NW tidak ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi kesehatan.

Namun, polisi tetap menjerat NW dengan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lantaran diduga membantu pengelolaan dana judi online milik anaknya.

“Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Ini keputusan proporsional berdasarkan kondisi fisik dan penilaian penyidik,” ujar Dony.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan, 20 tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat judi online jaringan internasional.

Polisi mengungkap tiga laporan polisi (LP) tipe A sebagai pintu masuk pengusutan.
“Total 20 tersangka dari tiga LP. Kami tangkap di berbagai lokasi,” kata Wira, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga :  Rekrutmen Guru Sekolah Garuda 2026, Butuh 96 Guru dan 20 Kepala Sekolah, Ini Syaratnya

Tak berhenti pada penangkapan, polisi juga memblokir 112 rekening bank yang diduga menjadi jalur perputaran uang judi online.

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari admin situs, operator, pemilik mesin, hingga penyandang modal.

Mereka mengelola sejumlah situs judi online besar seperti T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV), hingga 1XBET yang menyasar pemain lintas negara.

Polri menegaskan komitmennya memutus aliran dana judi online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Fokus kami memberantas jaringan judol terorganisir yang merusak sosial dan ekonomi masyarakat,” tandas Dony.

Kasus ini menegaskan: polisi tak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menghantam sumber uangnya. Judi online jadi musuh bersama, dan negara tak akan tinggal diam.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB