Polisi Tetapkan 20 Tersangka Judi Internasional T6 hingga 1XBET, Ada Lansia 76 Tahun

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Judi Online Jaringan Internasional Digulung, Polisi Jerat Lansia berusia 76 tahun dengan TPPU. (Posnews/Ist)

Judi Online Jaringan Internasional Digulung, Polisi Jerat Lansia berusia 76 tahun dengan TPPU. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bareskrim Polisi membongkar jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi lintas negara. Dari pengungkapan ini, petugas menetapkan 20 orang tersangka, termasuk empat perempuan dan seorang lansia berusia 76 tahun.

Penangkapan berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sepanjang Agustus–Desember 2025.

Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Dony Alexander mengungkapkan, penyidik sempat terkejut karena salah satu tersangka lansia berkolaborasi dengan anak kandungnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami tidak menyangka. Yang bersangkutan bekerja sama dengan anaknya,” kata Dony, Sabtu (3/1/2026).

Meski tegas, polisi tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Dony menegaskan, penyidik memisahkan sel tahanan pria dan wanita, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sejak awal penanganan perkara.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

“Hak-hak tahanan kami penuhi, termasuk bagi perempuan,” tegasnya.

Lansia Tak Ditahan, Dijerat TPPU

Sementara itu, tersangka lansia berinisial NW tidak ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi kesehatan.

Namun, polisi tetap menjerat NW dengan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lantaran diduga membantu pengelolaan dana judi online milik anaknya.

“Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Ini keputusan proporsional berdasarkan kondisi fisik dan penilaian penyidik,” ujar Dony.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan, 20 tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat judi online jaringan internasional.

Polisi mengungkap tiga laporan polisi (LP) tipe A sebagai pintu masuk pengusutan.
“Total 20 tersangka dari tiga LP. Kami tangkap di berbagai lokasi,” kata Wira, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga :  Gerebek Jaringan Narkoba Tangerang, Polisi Amankan 27 Kg Sabu dan 5.000 Pil H5

Tak berhenti pada penangkapan, polisi juga memblokir 112 rekening bank yang diduga menjadi jalur perputaran uang judi online.

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari admin situs, operator, pemilik mesin, hingga penyandang modal.

Mereka mengelola sejumlah situs judi online besar seperti T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV), hingga 1XBET yang menyasar pemain lintas negara.

Polri menegaskan komitmennya memutus aliran dana judi online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Fokus kami memberantas jaringan judol terorganisir yang merusak sosial dan ekonomi masyarakat,” tandas Dony.

Kasus ini menegaskan: polisi tak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menghantam sumber uangnya. Judi online jadi musuh bersama, dan negara tak akan tinggal diam.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB