JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Apakah dunia saat ini masih membutuhkan PBB? Pertanyaan ini semakin sering bergema di koridor diplomatik seiring meningkatnya konflik yang gagal petugas hentikan melalui jalur hukum internasional.
Dalam studi Hubungan Internasional (HI), kita dapat membedah fenomena ini melalui lensa Institusionalisme Liberal. Oleh karena itu, krisis yang menimpa PBB saat ini sebenarnya merupakan krisis kepercayaan terhadap aturan main yang telah kita sepakati bersama sejak 1945.
Pentingnya Rezim: Jembatan di Tengah Ketidakpastian
Kaum Institusionalis Liberal berargumen bahwa dunia tanpa institusi akan sangat kacau dan mahal. Rezim internasional bukan sekadar organisasi fisik, melainkan kumpulan prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan.
Pada intinya, rezim berfungsi untuk memfasilitasi kerja sama. Sebagai contoh, rezim perdagangan internasional memungkinkan negara-negara bertukar barang tanpa takut akan penipuan sistemik. Selanjutnya, keberadaan aturan bersama membantu menurunkan biaya transaksi dan menyediakan informasi yang transparan. Tanpa adanya “jembatan” ini, negara-negara akan terus terjebak dalam kecurigaan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan perdamaian global.
Mengapa Institusi Gagal Menegakkan Sanksi?
Masalah utama muncul ketika aturan tersebut berbenturan dengan kepentingan negara pemegang hak veto atau kekuatan ekonomi besar. Sering kali, PBB terlihat tidak berdaya saat negara besar melanggar hukum internasional secara terang-terangan.
Terdapat beberapa penyebab utama kegagalan ini:
- Asimetri Kekuasaan: Struktur PBB masih mencerminkan peta kekuatan pasca-Perang Dunia II yang kini sudah tidak relevan.
- Ketiadaan Polisi Global: PBB tidak memiliki tentara mandiri yang bisa memberikan sanksi fisik kepada pelanggar aturan tanpa persetujuan Dewan Keamanan.
- Keamanan vs Hukum: Negara besar cenderung memprioritaskan keamanan nasional di atas kepatuhan hukum internasional.
Akibatnya, muncul persepsi bahwa hukum internasional hanya berlaku bagi negara kecil. Meskipun demikian, Institusionalisme Liberal mengingatkan bahwa pengabaian aturan secara terus-menerus akan merusak reputasi negara tersebut dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reformasi Dewan Keamanan: Kebutuhan vs Realitas
Diskusi mengenai reformasi Dewan Keamanan PBB kini mencapai titik didih di tahun 2026. Banyak pihak mendesak penambahan anggota permanen dari kawasan Global South, seperti Brasil, India, atau Indonesia.
Secara fungsional, reformasi ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan legitimasi PBB. Jika badan ini tidak lagi mewakili realitas dunia saat ini, maka negara-negara akan mulai mencari alternatif di luar sistem PBB. Sebagai contoh, munculnya inisiatif seperti “Board of Peace” pimpinan AS menunjukkan adanya upaya pembentukan rezim paralel. Namun demikian, realitas politik menunjukkan hambatan yang sangat besar. Lima anggota tetap saat ini enggan melepaskan hak istimewa mereka demi menjaga keseimbangan kekuatan yang ada.
Menyelamatkan Aturan Main Dunia
Krisis rezim internasional saat ini membuktikan bahwa institusi hanyalah sekuat keinginan anggotanya untuk patuh. PBB tidak akan pernah bisa bekerja dengan sempurna selama kedaulatan negara masih menjadi prinsip tertinggi.
Pada akhirnya, dunia tetap membutuhkan kerangka kerja sama yang teratur. Membiarkan PBB runtuh tanpa pengganti yang lebih baik hanya akan membawa manusia kembali ke era hukum rimba. Tantangan bagi para pemimpin dunia adalah bagaimana merancang ulang institusi ini agar tetap fungsional di tengah persaingan raksasa global, tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















