Richard Lee Gugat Polda Metro lewat Praperadilan Kasus Produk dan Treatment Kecantikan

Senin, 26 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang ditangani Polda Metro Jaya.
(Posnews/Instagram)

Richard Lee usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang ditangani Polda Metro Jaya. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – dr Richard Lee (DRL) mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan treatment kecantikan.

Permohonan itu didaftarkan pada 22 Januari 2026.

Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan pengajuan tersebut.

“Kuasa hukum DRL telah mendaftarkan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka,” ujar Andaru, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Kartu Kredit Raib, Seleb Korea Jeon Hye Bin Rugi Rp132 Juta di Ubud

Andaru menegaskan, polisi menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee karena praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin KUHAP.

Meski begitu, penyidik menyatakan siap menghadapi gugatan dan tengah menyiapkan barang bukti serta administrasi.

Polda Metro Jaya akan menunggu putusan praperadilan sebelum melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee.

Diketahui, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Ia dijerat UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, serta UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, penyidik sempat memeriksa DRL pada 7 Januari 2026, namun pemeriksaan dihentikan karena kondisi kesehatan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan 4 Februari 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB