Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Dalami Praktik Jual-Beli Antar-Travel

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID  KPK terus mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi praktik jual-beli kuota tidak hanya melibatkan biro travel dengan calon jemaah, tetapi juga antar-travel haji.

Praktiknya diduga bukan hanya antara biro perjalanan haji dengan calon jemaah, tapi juga antar-biro,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Budi menegaskan penyidik masih menelusuri pola jual-beli kuota antar-travel. Ia menegaskan, penyidik mendalami kasus ini dari hulu, yaitu pada diskresi pembagian kuota tambahan di Kementerian Agama.

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat! KPK Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun

Kuota tambahan 20 ribu justru dibagi 50:50. Padahal undang-undang tegas mengatur 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum membeberkan jumlah biro travel yang terlibat. “Jumlahnya belum bisa disebutkan, tapi biro perjalanan haji jumlahnya banyak,” ujar Budi.

Saat ini, kasus korupsi kuota haji 2024 sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Namun, pihak terkait mengubah pembagian jatah itu menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga :  Kera Menuntut di Pengadilan? Perjuangan Radikal

Padahal, aturan resmi menetapkan kuota khusus hanya 8 persen dari total nasional. KPK menduga asosiasi travel haji segera menghubungi Kemenag setelah mendengar adanya tambahan kuota.

Akibat praktik tersebut, kerugian negara sementara ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Angka itu muncul akibat pengalihan kuota haji reguler ke jalur khusus.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp2,6 miliar. Aset itu diduga dibeli dari fee jual-beli kuota haji. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB