Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 27 Anggota TNI-Polri Terluka – 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas TNI-Polri mengamankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan setelah terjadi aksi pelemparan batu oleh massa penolak eksekusi. (Posnews/Ist)

Petugas TNI-Polri mengamankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan setelah terjadi aksi pelemparan batu oleh massa penolak eksekusi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung ricuh.

Massa yang menolak eksekusi melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan berbagai benda keras.

Akibat bentrokan tersebut, 27 personel TNI-Polri mengalami luka-luka, sementara polisi mengamankan 69 orang yang diduga menghalangi jalannya eksekusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebagian besar korban luka berasal dari anggota kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi.

“Sebanyak 26 anggota Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Sementara satu anggota TNI terluka di bagian pelipis,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dua Warga Sipil Ikut Terluka

Selain petugas, dua warga sipil yang berada di lokasi juga mengalami luka saat kericuhan terjadi.

Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Kebakaran Sadis di Penjaringan Jakarta Utara, Gudang dan Rumah Hangus, 5 Orang Tewas

“Dari masyarakat sipil ada dua orang yang terluka dan saat ini sedang mendapat perawatan,” ujarnya.

Polisi Tangkap 69 Orang

Di tengah situasi yang memanas, aparat kepolisian langsung mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap petugas.

Menurut Budi, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Saat ini kami mengamankan 69 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah jika ditemukan pihak lain yang menghalangi proses eksekusi,” tegasnya.

Massa Tolak Negosiasi, Lempari Petugas

Budi menjelaskan, petugas terlebih dahulu menjalankan seluruh prosedur sebelum eksekusi dilakukan.

Panitera pengadilan telah membacakan penetapan penyitaan dan petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada massa yang masih bertahan di area eks Hotel Sultan.

Selain itu, aparat juga membuka ruang dialog dan negosiasi agar proses berjalan kondusif.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons positif. Massa justru melakukan pelemparan yang membahayakan keselamatan petugas.

“Petugas sudah memberikan imbauan dan kesempatan untuk bernegosiasi. Namun massa melakukan pelemparan dan tindakan yang mengganggu keamanan serta mencederai petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Ringan Guyur Jabodetabek 9–10 November 2025, Warga Diminta Siaga

Polda: Eksekusi Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses pengosongan Hotel Sultan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Aparat juga memastikan tindakan yang dilakukan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Proses eksekusi ini dilakukan melalui tahapan yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan eksekusi tersebut.

Sengketa Hotel Sultan Memanas

Eksekusi Hotel Sultan menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan sengketa lahan strategis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

Sejak beberapa waktu terakhir, proses pengosongan area tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang masih menempati lokasi.

Meski demikian, aparat tetap menjalankan keputusan yang telah berkekuatan hukum dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri.

Hingga Kamis sore, situasi di sekitar kawasan eks Hotel Sultan berangsur kondusif. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan dalam kericuhan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak
Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:28 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 09:54 WIB

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Berita Terbaru