Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 27 Anggota TNI-Polri Terluka – 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas TNI-Polri mengamankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan setelah terjadi aksi pelemparan batu oleh massa penolak eksekusi. (Posnews/Ist)

Petugas TNI-Polri mengamankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan setelah terjadi aksi pelemparan batu oleh massa penolak eksekusi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung ricuh.

Massa yang menolak eksekusi melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan berbagai benda keras.

Akibat bentrokan tersebut, 27 personel TNI-Polri mengalami luka-luka, sementara polisi mengamankan 69 orang yang diduga menghalangi jalannya eksekusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebagian besar korban luka berasal dari anggota kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi.

“Sebanyak 26 anggota Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Sementara satu anggota TNI terluka di bagian pelipis,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dua Warga Sipil Ikut Terluka

Selain petugas, dua warga sipil yang berada di lokasi juga mengalami luka saat kericuhan terjadi.

Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Hujan Lebat 14–15 Februari 2026, BMKG Tetapkan Jabodetabek Status Waspada

“Dari masyarakat sipil ada dua orang yang terluka dan saat ini sedang mendapat perawatan,” ujarnya.

Polisi Tangkap 69 Orang

Di tengah situasi yang memanas, aparat kepolisian langsung mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap petugas.

Menurut Budi, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Saat ini kami mengamankan 69 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah jika ditemukan pihak lain yang menghalangi proses eksekusi,” tegasnya.

Massa Tolak Negosiasi, Lempari Petugas

Budi menjelaskan, petugas terlebih dahulu menjalankan seluruh prosedur sebelum eksekusi dilakukan.

Panitera pengadilan telah membacakan penetapan penyitaan dan petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada massa yang masih bertahan di area eks Hotel Sultan.

Selain itu, aparat juga membuka ruang dialog dan negosiasi agar proses berjalan kondusif.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons positif. Massa justru melakukan pelemparan yang membahayakan keselamatan petugas.

“Petugas sudah memberikan imbauan dan kesempatan untuk bernegosiasi. Namun massa melakukan pelemparan dan tindakan yang mengganggu keamanan serta mencederai petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  Fleksibilitas Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadan 2026, Simak Aturan Lengkapnya

Polda: Eksekusi Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses pengosongan Hotel Sultan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Aparat juga memastikan tindakan yang dilakukan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Proses eksekusi ini dilakukan melalui tahapan yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan eksekusi tersebut.

Sengketa Hotel Sultan Memanas

Eksekusi Hotel Sultan menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan sengketa lahan strategis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

Sejak beberapa waktu terakhir, proses pengosongan area tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang masih menempati lokasi.

Meski demikian, aparat tetap menjalankan keputusan yang telah berkekuatan hukum dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri.

Hingga Kamis sore, situasi di sekitar kawasan eks Hotel Sultan berangsur kondusif. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan dalam kericuhan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok
Air Kali Bekasi Hitam Pekat, DLH Ungkap Dugaan Pencemaran
Modus Janjikan Lolos PJLP SDA Jakut, Warga Mengaku Tertipu Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:54 WIB

BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB