Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. (Dok-Polri)

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. (Dok-Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Lisa Mariana.

Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menyatakan pemeriksaan hari ini bertujuan memperdalam klarifikasi laporan pencemaran nama baik. Ia juga memastikan penyidik akan memeriksa Lisa Mariana dalam waktu dekat.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan memeriksa saudari Lisa Mariana dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah diterima,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso.

Ia menegaskan bahwa setelah memeriksa kedua belah pihak, tim penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Pendaftaran Mulai 12 Agustus

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pagi ini.

Sebagai catatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri telah mencatat laporan tersebut secara resmi. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Berita Terbaru