Sabu 815 Gram Disembunyikan dalam Sepatu, Dua Pria Diciduk di Bandara Kualanamu

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus penyelundupan 815 gram sabu diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di Bandara Kualanamu. (Posnews/Ist)

Dua tersangka kasus penyelundupan 815 gram sabu diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di Bandara Kualanamu. (Posnews/Ist)

DELI SERDANG, POSNEWS.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 815 gram melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan aparat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Dua pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap saat hendak membawa barang haram tersebut menggunakan jalur penerbangan menuju Lombok.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang memanfaatkan transportasi udara sebagai jalur distribusi antardaerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap pada Jumat, 8 Mei 2026. Sekitar pukul 04.30 WIB, personel Unit I Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat. Polisi kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Bandara dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk melakukan pengawasan terhadap calon penumpang yang dicurigai.

Baca Juga :  Haji Bolot Comeback, Jantung Pulih Panggung Kembali

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.

Sabu Disembunyikan di Dalam Sepatu

Saat pemeriksaan dilakukan di area X-Ray keberangkatan Bandara Kualanamu, petugas menemukan empat plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan kedua pelaku.

Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut, yakni:

1. Hendra Martayadi (35)
Wiraswasta, warga Jalan Tuan Guru Puguh KM 15, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

2. Ahmad Dimyati Al Hafizi (20)
Wiraswasta, warga Jalan Ibrahim Al Halidi, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil penimbangan awal, total sabu yang disita memiliki berat bruto mencapai 815 gram.

Polisi Sita Ponsel dan Sepatu yang Dipakai Pelaku

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 815 gram.
  • Satu unit telepon seluler Google Pixel.
  • Satu unit telepon seluler Samsung.
  • Sepasang sepatu Adidas Terrex warna hijau.
  • Sepasang sepatu Airwalk warna abu-abu.
Baca Juga :  Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sabu Diduga Akan Diedarkan di NTB

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang bernama Jimy yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Mereka diduga bertugas membawa narkotika itu dari Sumatera Utara menuju Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Polisi kini terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut guna mengungkap pemasok utama dan pihak lain yang terlibat.

Setelah melakukan penangkapan, petugas langsung menjalankan serangkaian tindakan kepolisian.

Polisi menginterogasi pelaku dan saksi di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat tes kit narkotika, serta menimbang barang bukti.

Selain itu, penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR
Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang
Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Banten Selidiki
Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta
Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak
Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Gempol, Dua Truk Kabur
Dua Pemeran ‘A Day in My Life’ Mengidap HIV, Uang Rp19 Juta dari Akses Berbayar

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:06 WIB

KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR

Rabu, 23 September 2026 - 06:58 WIB

Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang

Selasa, 22 September 2026 - 14:48 WIB

Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Banten Selidiki

Selasa, 22 September 2026 - 09:16 WIB

Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 22 September 2026 - 08:58 WIB

Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak

Berita Terbaru

Charles Spencer merilis buku memoar baru tentang Putri Diana dan membongkar tuduhan terhadap Raja Charles III. Simak tanggapan resmi Istana Buckingham. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Charles Spencer Rilis Buku Swan Song dan Ungkap Tuduhan Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi, Korea Utara menguji coba rudal hipersonik Hwasong-11Ma di bawah pantauan Kim Jong Un. Simak tanggapan Korea Selatan dan rencana diplomasi Trump.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Uji Coba Rudal Hipersonik Baru Hwasong-11Ma

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:10 WIB