Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti pistol ilegal dan amunisi aktif hasil penggerebekan di Musi Banyuasin. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti pistol ilegal dan amunisi aktif hasil penggerebekan di Musi Banyuasin. (Posnews/Ist)

MUSI BANYUASIN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan membongkar kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam penggerebekan itu, polisi menciduk pria berinisial E (51) di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat menggeledah kamar tersangka, petugas menemukan satu pucuk pistol ilegal yang disembunyikan di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi juga menyita dua magasin dan 18 butir amunisi aktif yang diduga siap digunakan untuk aksi kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pemilik senjata api ilegal.

Baca Juga :  Banjir Bogor Hari Ini, Kali Cibeber Meluap - 168 Warga Citeureup Terdampak

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memiliki atau menyimpan senjata api secara melawan hukum. Langkah ini kami lakukan untuk mencegah kejahatan bersenjata yang membahayakan masyarakat,” ujar Johannes, Senin (4/5/2026).

Selain menangkap tersangka, penyidik kini memburu asal-usul pistol dan amunisi tersebut.

Polisi menduga masih ada jaringan pemasok senjata api ilegal yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami terus menelusuri sumber senjata ini untuk memastikan tidak ada jaringan peredaran senpi ilegal di Sumsel,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pengungkapan ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kini, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke jaksa penuntut umum.

Sementara itu, polisi menjerat tersangka dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati tergantung pembuktian perkara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Mulut Disumpal Kain, Wanita 22 Tahun Tewas di Kebun Roraya, Polisi Tangkap J
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
Aris Sanda Ditemukan Tewas, Mobilnya Terbakar di Jalur Wamena-Mbua
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Sopir Aris Sanda Disandera, Dipaksa Dukung Papua Merdeka lalu Ditembak
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Kamis, 17 September 2026 - 08:14 WIB

Mulut Disumpal Kain, Wanita 22 Tahun Tewas di Kebun Roraya, Polisi Tangkap J

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Aris Sanda Ditemukan Tewas, Mobilnya Terbakar di Jalur Wamena-Mbua

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terbaru

HKC meluncurkan monitor ultrawide Tianqi 43H180C 43,8 inci berasio 24:9 180Hz pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap dan analisis performa GPU di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HKC Luncurkan Monitor Ultrawide 43,8 Inci Tianqi 43H180C

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB

Direktur FBI Kash Patel membela kebijakan rekrutmen korban prostitusi di sidang Senat AS. Simak rincian perdebatan dan pengawasan pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:21 WIB