Sakit Hati Dituduh Mencuri, Karyawan Tega Habisi Bos di Bogor

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. (Posnews/Ist)

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan di Cisarua, Bogor, akhirnya terkuak.

Polisi resmi menetapkan karyawan korban sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan tersangka terancam hukuman berat.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun,” tegas Wikha, Selasa (3/3/2026).

Bunuh Korban, Buang Mayat ke Padalarang

Wikha membeberkan kronologi keji tersebut. Setelah menghabisi nyawa kedua korban, tersangka memasukkan jasad korban ke dalam mobil.

Baca Juga :  AS Aktifkan Lagi Pangkalan Perang Dingin di Puerto Rico, Kapal Induk Merapat ke Venezuela

Selanjutnya, ia membawa kendaraan itu menuju wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, lalu meninggalkannya di sana untuk menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kedua korban menggunakan mobil ke Padalarang dan ditinggalkan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Usai membuang korban, pelaku kembali ke rumahnya di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor. Namun, gerak-geriknya sudah terendus aparat.

Tim gabungan Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Bogor langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Pelaku Ternyata Pegawai Toko Korban

Fakta mengejutkan terungkap. Tersangka ternyata merupakan karyawan di toko rempah-rempah milik korban yang berada di Pasar Cisarua.

“Pelaku adalah karyawan korban. Korban memiliki toko di Pasar Cisarua dan pelaku bekerja di sana,” ungkap Wikha.

Baca Juga :  Kekuatan Racun Influencer

Motif Sakit Hati

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pelaku mengaku sakit hati karena sering dituduh mencuri dan dimarahi korban.

Perasaan dendam itu memuncak hingga ia merencanakan pembunuhan.

“Pelaku sakit hati karena sering dituduh mencuri dan dimarahi. Dari situ muncul niat untuk melakukan pembunuhan,” ujar Wikha.

Kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya perencanaan matang sebelum aksi dilakukan, termasuk alat yang digunakan serta potensi keterlibatan pihak lain.

Kasus pembunuhan pasutri Pakistan di Bogor ini menyita perhatian publik karena melibatkan hubungan kerja antara korban dan pelaku.

Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:20 WIB

KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terbaru