Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, pada Kamis (19/2/2026).

Sidang ini membahas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika yang menyeret perwira menengah tersebut ke meja etik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pihaknya menggelar sidang etik di Gedung TNCC sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang KKEP dilaksanakan hari ini di Gedung TNCC,” ujar Trunoyudo kepada wartawan.

Namun demikian, ia belum merinci komposisi majelis hakim etik yang memimpin persidangan tersebut.

Baca Juga :  Hacker Bandung Bobol Markets.com, Kerugian Tembus Rp 6,6 Miliar

Polri Janji Usut Tuntas, Tak Ada Perlakuan Istimewa

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya berkomitmen menuntaskan perkara ini.

Ia memastikan Polri tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota internal.

“Polri tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum anggota,” tegas Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Lebih lanjut, Isir memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, pimpinan Polri telah menegaskan prinsip zero tolerance.

Baca Juga :  Update Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan Guyur Jakarta Selatan

“Kami jamin tidak ada impunitas. Tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota maupun keluarganya,” katanya.

Bareskrim Tetapkan Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penyidik kini mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap.

Proses etik dan pidana berjalan paralel. Polri menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi dan membersihkan aparat dari praktik kejahatan narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Berita Terbaru

Sikap optimistis yang memicu kecaman. Presiden Donald Trump menuai kritik tajam setelah secara terbuka menyatakan kecintaannya pada inflasi Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB