Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, pada Kamis (19/2/2026).

Sidang ini membahas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika yang menyeret perwira menengah tersebut ke meja etik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pihaknya menggelar sidang etik di Gedung TNCC sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sidang KKEP dilaksanakan hari ini di Gedung TNCC,” ujar Trunoyudo kepada wartawan.

Namun demikian, ia belum merinci komposisi majelis hakim etik yang memimpin persidangan tersebut.

Baca Juga :  Selebgram DF Terseret Sindikat Narkoba DWP Bali, Polisi Bongkar 6 Klaster Sadis

Polri Janji Usut Tuntas, Tak Ada Perlakuan Istimewa

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya berkomitmen menuntaskan perkara ini.

Ia memastikan Polri tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota internal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum anggota,” tegas Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Lebih lanjut, Isir memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, pimpinan Polri telah menegaskan prinsip zero tolerance.

Baca Juga :  Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

“Kami jamin tidak ada impunitas. Tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota maupun keluarganya,” katanya.

Bareskrim Tetapkan Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penyidik kini mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap.

Proses etik dan pidana berjalan paralel. Polri menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi dan membersihkan aparat dari praktik kejahatan narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?
Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Berita Terbaru

Ilustrasi, Benteng digital yang retak. Di tahun 2026, metode peretasan telah berevolusi menggunakan kecerdasan buatan, membuat kebiasaan lama kita tidak lagi cukup untuk melindungi identitas dan aset finansial di ruang siber. Dok: Istimewa.

NETIZEN

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIB