Hacker Bandung Bobol Markets.com, Kerugian Tembus Rp 6,6 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipid Siber Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Dittipid Siber Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kejahatan Cyber Craime makan hari semakin membahayakan dan sulit terbendung. Pelaku dimana saja bisa melancarkan aksinya. Jadi pastikan keamanan situs jika melakukan kegiatan transaksi keuangan.

Unit Dittipidsiber Bareskrim Polri membekuk HS, pria Bandung yang nekat membobol situs jual-beli kripto asal London, Finalto International Limited, pemilik Markets.com. Aksinya bikin perusahaan rugi miliaran.

Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi bilang HS masuk secara ilegal ke sistem pada 15 September 2025. Dari aksi itu, perusahaan tekor Rp 6,6 miliar.

Baca Juga :  Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

“Total kerugian Rp 6.673.440.000,” ujar Andri di Bareskrim, Kamis (20/11/2025).

HS yang dikenal sebagai distributor perlengkapan komputer itu mengaku sudah lama paham dunia kripto. Ia menemukan celah sistem lalu memanipulasi pembelian aset dengan memakai akun palsu.

“Markets.com otomatis ngasih nominal USDT sesuai input pelaku,” jelas Andri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HS membuat empat akun bodong memakai identitas orang lain yang ia dapat dari situs opensea.io.

Baca Juga :  Dari Interogasi ke Ladang: Bareskrim Bongkar Kebun Ganja Terbesar Tahun Ini

Polisi menyita laptop, HP, CPU, kartu ATM prioritas, cold wallet berisi 266.801 USDT, sampai satu ruko di Bandung.

Andri menyebut HS bergerak sendiri, tapi penyidik masih dalami kemungkinan ada yang bantu.

Pelaku kini diseret dengan UU ITE, KUHP pencurian, UU Transfer Dana, dan UU TPPU. Ia terancam 15 tahun penjara plus denda Rp 15 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Mantracuan di Jakut, Pasutri Muda Ditangkap di Apartemen
Info BMKG Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam, Wilayah Lain Ikut Diguyur
Teror Air Keras di Parung Panjang, 3 Pelajar Jadi Korban – 2 Jalani Operasi
Daftar 10 Korban Tewas KRL vs Argo Bromo Terungkap, Semua Perempuan – Ini Identitasnya
TNI Tembak Mati Komandan OPM Jeki Murib di Ilaga, Dalang Teror Berdarah Papua Tewas
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Dikebut, 7 Keluarga Melapor – Ini Imbauan Polisi
Bareskrim Polri Bongkar 23 Kg Ganja di Riau, 2 Kurir Dibayar Rp5 Juta per Pengiriman
Evakuasi Lokomotif KA Argo Bromo di Bekasi Berhasil, 10 Jenazah Belum Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:42 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Mantracuan di Jakut, Pasutri Muda Ditangkap di Apartemen

Rabu, 29 April 2026 - 06:06 WIB

Info BMKG Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam, Wilayah Lain Ikut Diguyur

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Teror Air Keras di Parung Panjang, 3 Pelajar Jadi Korban – 2 Jalani Operasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:19 WIB

Daftar 10 Korban Tewas KRL vs Argo Bromo Terungkap, Semua Perempuan – Ini Identitasnya

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

TNI Tembak Mati Komandan OPM Jeki Murib di Ilaga, Dalang Teror Berdarah Papua Tewas

Berita Terbaru

Kedaulatan konten berita. Australia menyiapkan aturan tegas bagi raksasa teknologi yang menolak membayar royalti kepada penerbit berita lokal demi menjaga kelangsungan jurnalisme. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Australia Ancam Pajak Meta, Google, dan TikTok Terkait Royalti

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:13 WIB