JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel grounding yang menyasar 46 SPBU di wilayah Jakarta hingga Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh pelaku yang aksinya dinilai sangat membahayakan keselamatan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan pencurian kabel grounding berisiko tinggi karena berfungsi sebagai penangkal petir di area SPBU.
“Kabel grounding berperan mencegah kebakaran atau ledakan akibat sambaran petir. Jika dicuri, risikonya sangat fatal,” kata Iman, Selasa (10/2/2026).
Selanjutnya, Iman menegaskan hilangnya kabel tersebut berpotensi memicu kebakaran dan ledakan, yang tidak hanya mengancam fasilitas SPBU, tetapi juga pekerja, konsumen, dan lingkungan sekitar.
“Ancaman bahaya bisa menimpa pekerja SPBU, konsumen yang sedang mengisi BBM, hingga masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menyatakan keseriusannya mengusut tuntas kasus ini guna mencegah kejadian serupa yang membahayakan keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua sepeda motor, alat pencurian seperti tang, gergaji besi, gunting pemotong, pisau, dan golok, serta gulungan kabel grounding hasil kejahatan.
Polisi juga mengamankan potongan tembaga, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Sementara itu, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka. Tersangka W (24) berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian kabel grounding SPBU.
Adapun ANMS (18) dan MR (21) bertugas memantau situasi sekaligus mengantar dan menjemput pelaku saat beraksi.
Tersangka MAH (22) dan R (26) turut berperan sebagai joki serta membantu pencurian. Sementara itu, U (30) juga berperan sebagai pengendali jaringan.
Adapun JA (37) bertugas memantau situasi dan mengendarai kendaraan saat aksi pencurian berlangsung.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi SPBU lain yang menjadi sasaran serta menelusuri penadah hasil curian dalam jaringan tersebut. (red)
Editor : Hadwan





















