Skandal Parkir Liar di Aset Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp37,8 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dishub DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas parkir liar di lahan milik Pemprov DKI di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Praktik ilegal yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun itu membuat daerah merugi hingga Rp37,8 miliar.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, memastikan lahan tersebut tercatat sebagai fasos/fasum milik Pemprov. Namun, sampai sekarang lokasi itu tidak pernah mengantongi izin parkir di luar badan jalan.

“Setiap lokasi dengan lebih dari lima ruang parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib punya izin. Lokasi ini jelas tak berizin,” tegas Syafrin, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Pemuda Tanpa Helm Tabrak Trotoar di Cikarang Barat, Tubuh Terlempar 3 Meter: Evakuasi Dramatis

Selanjutnya, hasil monitoring di lapangan mengungkap warga mengelola parkir tanpa izin. Ke depan, pengelola yang berminat bisa mengajukan pemanfaatan lahan ke BPAD sesuai Permendagri No. 7/2024.

Kemudian, operator resmi wajib mengurus izin ke DPMPTSP dengan rekomendasi Unit Pengelola Perparkiran. Setelah izin keluar, lokasi otomatis masuk sebagai objek pajak dengan penerbitan NOPD dari Bapenda.

Tak berhenti di situ, Dishub bersama BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, dan aparat hukum sudah menyiapkan langkah penertiban.

Baca Juga :  20 Pejabat Eselon II Diduga Titipan, Oknum DPRD & Sekda DKI Terlibat Permainan Panas di Balai Kota

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan menyegel lokasi, menghentikan aktivitas ilegal, hingga melaporkan ke penegak hukum jika terbukti ada penggelapan pajak.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI membongkar praktik parkir liar di lahan seluas 4.300 meter persegi di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus.

Pihak tak bertanggung jawab menguasai lahan itu lebih dari dua dekade tanpa izin resmi dan tanpa setor pajak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda
Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:07 WIB

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB

Ilustrasi, Riset membuktikan: loyalitas pada merek masa kecil bertahan hingga 50 tahun. Migran di AS dan India lebih memilih produk mahal dari daerah asal daripada alternatif lokal yang murah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:11 WIB