JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang sopir pribadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat ini memang tidak tahu diri. Bak orang kaya menghabiskan uang ratusan juta bermain judi online (judol). Uang itu didapat dari hasil mebobol uang milik majikannya.
Aksi pria berinisial A ini terbongkar, polisi pun bergerak cepat dan meringkus pelaku yang kabur sampai ke Lampung.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengungkap bahwa A sudah lama kecanduan judi online. Ketergantungan itulah yang mendorongnya nekat menggondol uang ratusan juta dari orang yang mempercayainya.
Menurut Alex, pelarian A terhenti setelah Polsek Grogol Petamburan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan pada Jumat (28/11).
“Sekitar Rp500 juta dipakai deposit judol, Rp50 juta untuk biaya kabur, dan Rp40 juta uang tunai berhasil kami sita,” tegas Alex, Jumat (6/12/2025).
A ditemukan bersembunyi di rumah warga. Polisi langsung menangkapnya dan membawa pelaku kembali ke Jakarta pada Selasa (29/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Uang Tunai Diubah Jadi Digital untuk Judi Online
Saat dalam pelarian, A terus mengubah uang tunai ke bentuk digital agar bisa dipakai berjudi.
“Pelaku memanfaatkan BRILink serta minimarket seperti Indomaret dan Alfamart untuk menukarkan uang tunai, lalu memasukkannya ke dompet digital sebagai deposit judol,” jelas Alex.
Pencurian terjadi pada Senin (24/11). Saat korban menitipkan kunci kamar karena harus bekerja, A melihat tumpukan uang Rp600 juta ketika sedang membersihkan kamar.
Melihat kesempatan, A langsung membawa kabur uang tersebut.
Korban—yang ternyata sahabat dekat pelaku—mulai curiga ketika A tidak menjemput seperti biasa. Saat pulang, korban terkejut mengetahui uangnya lenyap.
A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (red)


















