Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lula Lahfah ditemukan tewas di kamar apartemen Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Posnews/TikTok)

Selebgram Lula Lahfah ditemukan tewas di kamar apartemen Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Posnews/TikTok)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian selebgram Lula Lahfah (26) kian menyedot perhatian publik. Polisi menemukan tabung gas berwarna pink di kamar korban di Apartemen Essence, Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan awal memastikan tabung tersebut berisi gas nitrous oxide (N2O).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menegaskan, tabung pink itu langsung dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri bersama sejumlah barang bukti lain guna memastikan kandungan serta kaitannya dengan kematian korban.

“Tabung pink ini jadi sorotan publik. Soal isi dan kandungannya, nanti Labfor yang menjelaskan secara resmi,” ujar Iskandarsyah, Jumat (30/1/2026).

Puslabfor Bareskrim Polri menerima sejumlah barang bukti, mulai dari spray dan tisu berbercak darah, kotak obat warna pink, tabung gas seberat 2.050 gram, hingga sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA.

Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor, Azhar Darlan, menjelaskan pemeriksaan DNA dilakukan bertahap, dimulai dari identifikasi bercak darah hingga material biologi lain pada barang bukti.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Hasilnya tegas. Seluruh bercak darah dan DNA sentuhan identik milik Lula Lahfah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Profil DNA pada spray, kapas, tisu, dan DNA sentuhan seluruhnya milik saudari LL, anak biologis dari Muhammad Feros,” tegas Azhar.

Tak Ditemukan Racun Mematikan

Sementara itu, Kasubbid Bioser Puslabfor Kombes Pol Irfan Rofik menyebut timnya menguji 16 item barang bukti. Hasil toksikologi memastikan tidak ditemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.

Namun, pemeriksaan menemukan nikotin dan gliserin pada liquid dan pods rokok elektrik. Selain itu, polisi mengidentifikasi sejumlah obat dengan kandungan aktif seperti Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Clozapine, hingga anestesi lokal.

Terkait tabung gas pink, Irfan menegaskan tabung yang ditemukan memang kosong. Meski begitu, dari pemeriksaan tabung pembanding dengan merek dan produksi sama, Puslabfor memastikan isi tabung adalah Nitrous Oxide (N2O).

Polisi Ingatkan Bahaya Gas N2O

Bareskrim Polri langsung mengeluarkan peringatan keras soal penyalahgunaan gas N2O, yang kerap dikemas dalam tabung bermerek Whip Pink dan disalahgunakan demi euforia singkat.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jabodetabek 1-2 Oktober 2025, Waspada Banjir

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengungkap, gas ini sering dihirup di tempat hiburan menggunakan balon atau langsung dari tabung.

“Tujuannya untuk euforia atau halusinasi singkat. Ini sangat berbahaya,” tegas Zulkarnain.

Ia menjelaskan, meski N2O digunakan di dunia medis sebagai analgesik dan anestesi, penggunaannya diatur ketat oleh Permenkes Nomor 4 Tahun 2016.

Di luar medis, N2O juga dipakai di sektor kuliner dan industri sesuai aturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Namun, anggapan bahwa N2O aman dinilai keliru. “Penyalahgunaan N2O berisiko menyebabkan hipoksia, neuropati, frostbite, hingga defisiensi vitamin B12,” tegasnya.

Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk merumuskan penegakan hukum, termasuk peluang memasukkan N2O dalam regulasi lebih ketat.

Polisi pun mengimbau masyarakat tidak mencari euforia dengan gas berbahaya. “Kesenangan tidak harus mengorbankan kesehatan dan nyawa,” pungkas Zulkarnain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru