Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Senin, 2 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bau busuk tambang emas ilegal makin menyengat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini membidik temuan PPATK soal perputaran dana haram yang ditengarai tembus Rp992 triliun.

Satgas PKH langsung bergerak. Mereka menyisir dan memverifikasi lokasi tambang emas ilegal, terutama untuk memastikan apakah aktivitas liar itu menjarah kawasan hutan negara atau beroperasi di luar wilayah hutan.

“Kalau berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan hutan, data PPATK pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, Senin (2/2/2026).

Jika Satgas menemukan tambang emas ilegal bercokol di kawasan hutan, negara tak akan tinggal diam. Denda administrasi, penguasaan kembali lahan, hingga pemulihan aset siap dijatuhkan.

Namun, bila verifikasi menunjukkan lokasi tambang berada di luar kawasan hutan, Satgas PKH akan melempar kasusnya ke aparat penegak hukum.

“Penyidikan akan ditangani kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK jika terindikasi korupsi,” ujar Barita.

Sebelumnya, PPATK membongkar fakta mengejutkan. Dari 27 hasil analisis dan dua informasi sektor pertambangan, PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp517,47 triliun.

Sorotan utama mengarah pada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjamur di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, hingga wilayah lain.

Baca Juga :  3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL

Tak berhenti di dalam negeri, emas ilegal itu juga disinyalir mengalir ke pasar luar negeri.

PPATK mencatat, sepanjang 2023–2025, nilai transaksi terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana fantastis Rp992 triliun.

Angka gila ini jadi alarm keras bagi negara. Tambang ilegal bukan sekadar merusak hutan, tapi juga menggerogoti ekonomi dan hukum.

Kini publik menunggu: siapa aktor besar di balik tambang emas haram bernilai ratusan triliun ini? (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terbaru