Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Senin, 2 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bau busuk tambang emas ilegal makin menyengat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini membidik temuan PPATK soal perputaran dana haram yang ditengarai tembus Rp992 triliun.

Satgas PKH langsung bergerak. Mereka menyisir dan memverifikasi lokasi tambang emas ilegal, terutama untuk memastikan apakah aktivitas liar itu menjarah kawasan hutan negara atau beroperasi di luar wilayah hutan.

“Kalau berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan hutan, data PPATK pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, Senin (2/2/2026).

Jika Satgas menemukan tambang emas ilegal bercokol di kawasan hutan, negara tak akan tinggal diam. Denda administrasi, penguasaan kembali lahan, hingga pemulihan aset siap dijatuhkan.

Baca Juga :  Banjir Longsor Hantam Tapanuli Utara, Jembatan Nasional Putus dan Desa Terisolasi

Namun, bila verifikasi menunjukkan lokasi tambang berada di luar kawasan hutan, Satgas PKH akan melempar kasusnya ke aparat penegak hukum.

“Penyidikan akan ditangani kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK jika terindikasi korupsi,” ujar Barita.

Sebelumnya, PPATK membongkar fakta mengejutkan. Dari 27 hasil analisis dan dua informasi sektor pertambangan, PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp517,47 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama mengarah pada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjamur di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, hingga wilayah lain.

Baca Juga :  Kapolri Minta Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Patroli

Tak berhenti di dalam negeri, emas ilegal itu juga disinyalir mengalir ke pasar luar negeri.

PPATK mencatat, sepanjang 2023–2025, nilai transaksi terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana fantastis Rp992 triliun.

Angka gila ini jadi alarm keras bagi negara. Tambang ilegal bukan sekadar merusak hutan, tapi juga menggerogoti ekonomi dan hukum.

Kini publik menunggu: siapa aktor besar di balik tambang emas haram bernilai ratusan triliun ini? (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB