Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Berat

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Posnews/Ist)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Taufik Hidayat, buronan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun, akhirnya berakhir.

Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan ini langsung mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah cepat Polda Jabar menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi korban kekerasan.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Dedi dalam unggahan media sosialnya, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dedi Mulyadi: Pelaku Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan

Selanjutnya, Dedi mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap aparat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami korban.

“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah publik dikejutkan oleh kondisi korban yang mengalami luka serius akibat dugaan kekerasan berkepanjangan selama bertahun-tahun.

Kapolda Jabar Pastikan Pelaku Sudah Diamankan

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memastikan polisi telah mengamankan Taufik Hidayat.

Baca Juga :  Kecelakaan Tol Jagorawi Bogor: 1 Meninggal, 2 Luka-Luka Akibat Salip Bahu Jalan

“Sudah diamankan di Majalaya,” kata Rudi.

Sebelumnya, Polda Jabar memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memburu keberadaannya setelah kasus penyekapan YTR mencuat ke publik.

Kasus Jadi Sorotan Nasional

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu yang sangat lama.

Polisi kini terus mendalami motif, kronologi, serta seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.

Penangkapan Taufik membuka jalan bagi korban untuk mendapatkan keadilan sekaligus menegaskan komitmen polisi memberantas kekerasan terhadap perempuan.

Kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli dan segera melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan sekitar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi
Merasa ‘Anak Kampung Sini’, Pemuda Bawa Golok Teror Warga Citeureup
Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital
Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Berita Terbaru