BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Tawuran berdarah di Kota Bekasi memakan korban jiwa. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku, termasuk satu anak di bawah umur, terkait pembacokan mahasiswa TRB (20).
Korban tewas bersimbah darah setelah luka bacok inggang, paha kiri, dan dahi.
Peristiwa tragis terjadi Minggu (18/1) pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center. Tawuran antar kelompok ini berlangsung di ruang publik dan membuat warga panik.
“Kami berhasil mengamankan TFA dan satu pelaku anak yang membacok korban pakai clurit,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (23/1).
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Budher, sapaan akrab Budi, menegaskan, Polri menindak tegas setiap kekerasan jalanan.
“Tawuran seperti ini sangat membahayakan keselamatan publik. Kami tidak akan mentolerir,” tegasnya.
Ia juga menekankan, generasi muda di Bekasi dan sekitarnya jangan terprovokasi dan menghindari tawuran maupun provokasi di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang melihat potensi gangguan keamanan diminta segera menghubungi call center Polri 110, layanan darurat gratis yang aktif 24 jam.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan coba-coba main tawuran,” pungkas Budher. (red)
Editor : Hadwan





















