JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Tawuran kembali meledak di kolong jembatan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026) sore.
Bentrokan pecah sekitar pukul 15.25 WIB dan langsung memicu kepanikan pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Insiden ini menambah daftar panjang tawuran di Jakarta pada awal 2026. Sebelumnya, bentrokan serupa juga terjadi di Klender dan Ciracas, Jakarta Timur, hanya dalam dua hari terakhir.
Menanggapi maraknya tawuran, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendesak Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.
Ia meminta Dinas Sosial mengevaluasi, bahkan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terlibat tawuran.
“Tawuran itu menular. Karena itu, keluarga wajib memastikan anggotanya tidak terlibat,” ujar Justin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Politisi PSI itu menilai maraknya tawuran mencerminkan lemahnya kontrol keluarga. Menurutnya, selama ini tidak ada konsekuensi nyata yang membuat keluarga ikut bertanggung jawab atas perilaku anggotanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak keluarga bersikap abai karena tidak ada sanksi yang menyentuh mereka,” tegas Justin.
Selain itu, ia mengkritik pola penanganan aparat yang dinilai tidak memberi efek jera. Pasalnya, pelaku tawuran kerap hanya dipulangkan ke orang tua tanpa tindak lanjut tegas.
“Pelaku diamankan, lalu dipulangkan dengan seremoni haru. Setelah itu, tawuran terulang lagi,” katanya.
Karena itu, Justin mendorong Pemprov DKI mengaitkan kepatuhan sosial warga dengan akses bansos. Menurutnya, bansos harus diberikan kepada warga yang ikut menjaga ketertiban.
“Bansos berasal dari pajak warga Jakarta. Jangan diberikan kepada mereka yang tidak berkontribusi menjaga lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua kelompok saling berhadapan di bawah kolong jembatan Manggarai.
Asap terlihat mengepul, sejumlah orang berlarian, dan beberapa lainnya melempar benda keras. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















