BOGOR, POSNEWS.CO.ID β Kematian H (60), warga Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sempat dianggap sebagai kematian biasa.
Namun, kecurigaan keluarga terhadap luka yang tidak wajar pada tubuh korban akhirnya membuka fakta mengejutkan.
Polisi kemudian membongkar makam H untuk menjalani ekshumasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelidikan pun mengarah kepada orang terdekat. Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berusia 19 tahun yang merupakan anak kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan laporan pertama justru datang dari keluarga korban.
Kakek terduga pelaku ikut mencurigai kematian H setelah melihat adanya luka yang dianggap tidak lazim ketika jenazah dimandikan.
“Pihak keluarga juga, dalam hal ini orang tua daripada si korban atau kakek daripada terduga pelaku,” kata Anggi, Kamis (24/9/2026).
Dimakamkan, Tiga Hari Kemudian Keluarga Mulai Curiga
H meninggal pada 26 Agustus 2026 dan kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Jampang, Gunung Sindur.
Namun, keluarga menemukan kejanggalan ketika memandikan jenazah. Mereka melihat adanya luka yang tidak biasa.
Keluarga kemudian berdiskusi. Tiga hari setelah pemakaman, tepatnya 29 Agustus 2026, keluarga memutuskan melaporkan dugaan kejanggalan tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur.
Laporan itu menjadi titik awal terbongkarnya dugaan tindak pidana yang sebelumnya tidak diketahui.
Polisi selanjutnya memeriksa sejumlah saksi sebelum mengajukan proses ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian H.
Makam Dibongkar, Luka pada Jenazah Jadi Petunjuk
Tim kedokteran forensik kemudian melakukan ekshumasi di pemakaman umum Desa Jampang pada 21 September 2026.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya luka pada bagian kepala korban yang diduga berasal dari benda tajam. Hasil tersebut memperkuat dugaan bahwa kematian H bukan akibat kondisi medis biasa.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna sebelumnya menyebut pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 13 saksi dari keluarga dan masyarakat dalam proses penyelidikan.
Setelah bukti dan keterangan mulai terkumpul, penyidik kemudian mengarah kepada orang yang memiliki hubungan langsung dengan korban.
Polisi Amankan Anak Korban di Tangerang Selatan
Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berusia 19 tahun di wilayah Tangerang Selatan pada Senin (21/9/2026).
Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung H. Setelah diamankan, dia dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini semakin mengejutkan karena polisi menduga kekerasan terhadap H dilakukan oleh anaknya sendiri.
Anggi mengatakan penyidik masih menggali keterangan terduga pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
“Diperoleh keterangan bahwa dugaan tindak pidana tersebut, itu dilakukan oleh pihak keluarga, dalam hal ini hubungannya adalah anak. Jadi korban adalah ayah dan yang diduga melakukan itu adalah si anak. Diduga pelaku berusia 19 tahun,” ujar Anggi.
Cekcok di Kamar Mandi Berujung Maut
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi rumah korban.
Polisi menyebut ayah dan anak itu sempat terlibat percekcokan. Keduanya kemudian diduga terlibat kontak fisik hingga saling mencekik.
Dalam situasi tersebut, korban juga diduga mengalami kekerasan pada bagian kepala hingga akhirnya jatuh dan meninggal dunia.
“Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia,” kata Anggi.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan. Polisi terus mencocokkan pengakuan terduga pelaku dengan keterangan saksi serta bukti lain.
Diduga Kesal Ditegur Pulang Larut
Untuk motif, polisi belum menarik kesimpulan akhir.Β Namun, pemeriksaan sementara mengarah pada persoalan teguran karena pulang larut malam.
Polisi menyebut korban sebelumnya menegur anaknya yang pulang malam dan meminta dia beristirahat. Dalam situasi tersebut, korban disebut sempat menampar anaknya.
Teguran itu diduga memicu emosi hingga terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan.
“Motif itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban,” ujar Anggi.
Polisi masih menggali apakah terdapat faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Polisi Masih Dalami Unsur Pembunuhan Berencana
Meski seorang pria 19 tahun telah diamankan, penyidik belum menutup seluruh kemungkinan dalam perkara tersebut.
Polisi masih mendalami kronologi, motif, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.
Karena itu, status hukum dan konstruksi perkara masih harus mengikuti hasil penyidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang awalnya dipicu persoalan sehari-hari dapat berubah menjadi tragedi ketika diselesaikan dengan kekerasan.
Persoalan pulang larut malam, teguran, atau pertengkaran seharusnya tidak berujung pada tindakan yang menghilangkan nyawa.
Polisi kini masih bekerja untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian H. Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai proses hukum memberikan kepastian berdasarkan alat bukti dan putusan pengadilan. **
Editor : Hadwan













