Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Bukti Keterlibatan Sipil Mulai Terkuak

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras dalam penanganan kasus di Pengadilan Militer Jakarta. (Posnews/Ist)

Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras dalam penanganan kasus di Pengadilan Militer Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki babak baru.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan pihak sipil, namun memilih menahan bukti demi menjaga proses hukum.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan tim advokasi telah mengantongi sejumlah petunjuk penting dari hasil investigasi internal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut langsung dilampirkan dalam laporan tipe B yang resmi diajukan ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).

“Betul, seluruh bukti investigasi internal sudah kami lampirkan dalam laporan,” ujar Dimas kepada wartawan.

Namun demikian, Dimas menegaskan pihaknya belum akan membuka detail bukti ke publik. Ia meminta masyarakat bersabar hingga proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Kasus DSI Rp2,4 Triliun, Bareskrim Polri Telusuri Artis Brand Ambassador Terkait Investasi Fiktif

“Bukti dan petunjuk sudah kami kumpulkan, tapi untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Kami tunggu proses hukum berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dimas memastikan Tim Advokasi untuk Demokrasi akan segera memaparkan perkembangan terbaru, termasuk indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus ini.

Sementara itu, kasus ini semakin memanas setelah Andrie Yunus secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap penanganan perkara yang tengah ditangani internal militer.

Andrie menolak jika kasus tersebut dibawa ke peradilan militer. Ia menilai jalur tersebut berpotensi menimbulkan impunitas terhadap pelaku, terutama jika melibatkan aparat.

Baca Juga :  Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

“Saya keberatan jika proses hukum dilakukan melalui peradilan militer. Ini harus diadili di peradilan umum agar transparan dan adil,” tegas Andrie.

Ia juga menekankan bahwa serangan air keras yang dialaminya bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror serius yang mengarah pada percobaan pembunuhan.

“Ini bukan kejahatan biasa. Ini teror yang mengancam nyawa dan harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pihak.

Publik pun menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam mengungkap aktor di balik aksi brutal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB