Terungkap! Pacar Gelap Ibu Korban Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras di Sumedang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Disiram air keras. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Disiram air keras. (Posnews/Ist)

SUMEDANG, POSNEWS.CO.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Polisi mengungkap pelaku berinisial WS (32) ternyata merupakan pacar gelap ibu korban yang nekat melampiaskan kemarahannya kepada anak-anak karena persoalan utang sebesar Rp850 ribu.

Akibat aksi brutal tersebut, dua kakak beradik berinisial RFP (9) dan QSH (6) menjadi korban dan mengalami luka akibat siraman cairan berbahaya yang diduga air keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan pelaku menyimpan kekesalan karena keluarga korban tak kunjung melunasi utang kepada keluarganya.

Meski sudah beberapa kali menagih, pelaku mengaku tidak mendapat kepastian pembayaran.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Bisnis Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Reseller Kantongi Rp200 Juta

“Orang tua korban memiliki utang piutang dengan keluarga tersangka. Karena tidak kunjung membayar setelah ditagih, tersangka merasa kesal lalu melampiaskan kemarahannya kepada anak-anak pelapor,” kata Sandityo, Sabtu (20/6/2026).

Hubungan Terlarang Terbongkar

Di balik kasus tersebut, polisi juga mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Ibu korban berinisial KY diketahui menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama kurang lebih empat bulan.

Menurut Sandityo, hubungan keduanya bukan sekadar pertemanan biasa, melainkan hubungan spesial yang berlangsung saat suami KY bekerja di luar daerah.

“Hubungan pelaku dengan orang tua korban adalah hubungan spesial, lebih dari sekadar pertemanan. Hubungan itu sudah berlangsung sekitar empat bulan,” ujarnya.

Polisi mengungkap suami korban saat ini bekerja di Bengkulu dan jarang pulang ke Sumedang. Karena itu, ayah korban diduga baru mengetahui hubungan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya

Pelaku dan Ibu Korban Sama-Sama Sudah Berkeluarga

Ironisnya, hubungan terlarang tersebut terjadi ketika kedua pihak masih berstatus menikah. Selain ibu korban yang masih memiliki suami, pelaku WS juga diketahui telah beristri.

Fakta itu menambah sorotan publik terhadap kasus yang memicu kemarahan masyarakat karena melibatkan anak-anak sebagai korban.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kronologi lengkap penyiraman yang menyebabkan dua bocah tersebut mengalami luka.

Polisi juga memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena tidak hanya melibatkan tindak kekerasan terhadap anak, tetapi juga mengungkap hubungan gelap yang berujung pada aksi kriminal. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi
Merasa ‘Anak Kampung Sini’, Pemuda Bawa Golok Teror Warga Citeureup
Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital
Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Berita Terbaru