JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap seorang remaja berinisial FF (16) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di Jalan H Yusin, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku menganiaya korban hingga tewas di dalam kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan polisi menangkap FF di rumahnya pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku FF (16) sudah kami amankan dan masuk kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Dicky, Minggu (14/9/2025).
Korban diketahui bernama IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. IM ditemukan dalam kondisi telungkup dengan sejumlah luka kekerasan di tubuhnya.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyebutkan jenazah korban ditemukan pada Jumat (12/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di kamar lantai dua rumah kos.
“Petugas yang tiba di lokasi memastikan ada mayat perempuan dalam kondisi telungkup di kamar kos,” kata Rohmad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan. Dicky menegaskan, perkara ini akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur karena pelaku masih di bawah umur.
“Pelaku didampingi orang tua untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dicky.
Warga Diminta Waspada
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemilik kos dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)





















