JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pasang badan untuk nelayan. Ia menegaskan semua kebijakan KKP wajib melindungi dan menguntungkan nelayan, bukan malah mempersulit.
Pernyataan keras itu ia lontarkan saat menerima audiensi Gerakan Nelayan Pantura di Kantor KKP, Jakarta Pusat. Trenggono menegaskan negara harus hadir di laut.
Namun di lapangan, nelayan masih mengeluh. Ketua Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin, menyebut nelayan selama ini taat aturan, rajin bayar pajak dan PNBP, tapi tetap kerap tersandung masalah saat melaut.
Menurut Kajidin, urusan dokumen kapal sering jadi momok. Ia menilai persoalan administrasi seharusnya dirampungkan di darat, bukan malah menjerat nelayan di tengah laut.
“Nelayan jangan terus jadi korban aturan,” tegasnya, Rabu (17/12/2025).
Dalam forum itu, nelayan membeberkan beragam masalah pelik, mulai dari keamanan laut, surat kapal, alat tangkap, hingga BBM yang dinilai masih bermasalah di lapangan.
Perwakilan nelayan Juana, Purnomo, menyoroti pemeriksaan kapal yang kerap membingungkan. Ia meminta aturan dibuat jelas agar nelayan bisa bekerja dengan tenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi keluhan itu, Trenggono menegaskan KKP tak tinggal diam. Ia memastikan kebijakan akan terus dibenahi agar pengawasan tidak berubah menjadi momok bagi nelayan.
Ia juga menegaskan PSDKP bukan satu-satunya pihak pengawas. KKP bakal menyatukan langkah dengan aparat lain supaya tak ada lagi salah tafsir di laut.
“Kami akan luruskan semua,” tegas Trenggono.
Tak hanya itu, KKP juga mengubah skema PNBP perikanan. Sistem lama yang memberatkan ditinggalkan. Kini nelayan boleh melaut dulu, urusan setoran dihitung setelah dapat ikan.
“Nelayan fokus cari ikan, bukan pusing bayar di awal,” ujarnya.
KKP juga mendorong penangkapan ikan terukur agar tak terjadi rebutan wilayah dan nelayan tak perlu melaut jauh-jauh.
Trenggono menutup dengan pernyataan keras. Ia menegaskan alat tangkap ramah lingkungan dan BBM diatur demi masa depan laut.
“Nelayan harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Itu harga mati,” tandasnya. (red)





















