Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Fakta memilukan terungkap dalam kasus penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia empat tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Polisi mengungkap ibu tiri korban, DM (19), diduga berulang kali menyiksa anak tersebut dengan dalih mendisiplinkan.

Namun, penyidik menduga pelaku sebenarnya melampiaskan rasa sakit hati kepada suami dan keluarga suaminya kepada korban yang tak berdaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan DM mengaku melakukan kekerasan untuk mendisiplinkan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM mengaku melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban,” ujar Ikhlas, Selasa (14/7/2026).

Namun, penyidik menemukan dugaan motif lain. Polisi menduga pelaku melampiaskan emosi akibat persoalan rumah tangga kepada anak tirinya.

Baca Juga :  Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov

Disiksa dengan Gayung hingga Sikat Gigi

Penyidik mengungkap korban berinisial QSH diduga mengalami kekerasan berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pelaku diduga memukul korban menggunakan gayung, mencubit tubuhnya, hingga melukai korban memakai sikat gigi.

Saat kondisi korban memburuk, DM sempat mengaku bocah tersebut terluka karena terpeleset di kamar mandi.

Namun, keterangan itu terbantahkan setelah tenaga medis menemukan banyak luka yang tidak sesuai dengan pengakuan pelaku.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi dan Polsek Tarumajaya.

Korban Dirawat Kritis di PICU

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Pura-pura Jadi Penumpang, Begal di Bogor Malah Babak Belur

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut.

Dokter juga menemukan luka lecet serta luka bakar di bagian bokong yang diduga akibat penganiayaan.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kekerasan, termasuk kemungkinan adanya tindakan penyiksaan lain yang dialami korban selama tinggal bersama pelaku.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi menangani perkara ini berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 9 Juli 2026. Penyidik menjerat DM dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Jika terbukti menyebabkan luka berat, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.

Polisi menegaskan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Berita Terbaru