PEKANBARU, POSNEWS.CO.ID – Aksi penjambretan sadis menggemparkan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Seorang karyawati bank berinisial SHH (42) tewas usai menjadi korban jambret di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Senin (26/1/2026) pagi. Peristiwa tragis ini pun viral di media sosial.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, dua pelaku yang diketahui merupakan pasangan kekasih, yakni JS dan SL (26), beraksi dengan merampas tas korban. Namun, korban berusaha mempertahankan tas miliknya.
Akibatnya, pelaku menarik tas secara paksa hingga korban kehilangan keseimbangan. Korban terjatuh ke badan jalan dan tertabrak sepeda motor lain yang melintas.
“Pelaku menarik tas korban hingga korban jatuh ke jalan dan tertabrak sepeda motor lain. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia akibat luka berat,” ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol David kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Warga Tangkap dan Amankan Pelaku
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung menangkap kedua pelaku. Emosi massa pun memuncak hingga keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga. Tak lama berselang, warga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, pelakunya sepasang kekasih,” tegas Kompol David.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan pelaku wanita berinisial SL merupakan residivis kasus penjambretan.
“Pelaku perempuan ini residivis, pernah diproses dalam kasus serupa,” jelasnya.
Polisi Dalami Peran Pelaku
Dalam aksi tersebut, SL berperan membantu kekasihnya dengan membonceng dan mendukung aksi penjambretan.
Sementara itu, JS menjadi pelaku utama perampasan tas.
“Saat ini pelaku laki-laki masih menjalani perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan. Peran pelaku perempuan membantu aksi tersebut,” imbuh Kompol David.
Akibat amukan massa, JS mengalami luka robek di pelipis kiri dan bagian belakang kepala. Sementara SL mengalami lebam di mata kanan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus penjambretan yang merenggut nyawa korban tersebut. (red)
Editor : Hadwan





















